SUARA INDONESIA

Dinas KUKMP Purworejo akan Tutup Pasar Daerah Setiap Hari Minggu  

Widiarto - 23 June 2021 | 08:06 - Dibaca 1.45k kali
Peristiwa Daerah Dinas KUKMP Purworejo akan Tutup Pasar Daerah Setiap Hari Minggu  
Kepala Dinas KUKMP, Bambang Susilo, saat memberikan rilis terkait rencana penutupan pasar daerah

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinas KUKMP) akan melakukan penutupan pasar-pasar daerah, setiap hari Minggu.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Purworejo Nomer 443/4265/2021 Tentang Perpanjangan pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diseaese 2019.

Kepala Dinas KUKMP, Bambang Susilo, mengungkapkan, penutupan pasar daerah penting dilakukan mengingat semakin bertambahnya masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Sehingga perlu langkah yang nyata guna mengurangi penyebaran Covid-19 di tempat kegiatan perekonomian khususnya di pasar tradisional,” ungkapnya.

Adapun langkah-langkah yang akan diambil oleh DINKUKMP antara lain akan menutup pasar daerah setiap satu minggu sekali, guna pelaksanaan penyemprotan desinfektan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.  Pasar daerah akan tutup secara serentak pada setiap hari Minggu, mulai pada tanggal 27 Juni 2021 sampai dengan dicabutnya pemberlakuan PPKM berbasis mikro.

“Kami menghimbau kepada semua pengguna pelayanan pasar dan PKL untuk tutup pada pukul 15.00 setiap harinya, serta menghimbau kepada semua pedagang dan pengunjung pasar daerah  dan  PKL untuk tetap mematuhi  protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M,” harapnya.

Selain pasar daerah, pihaknya juga menghimbau pasar-pasar desa untuk tutup satu hari dalam setiap minggunya dan melaksanakan penyemprotan desinfektan. Demikian juga PKL dalam kota Purworejo dan Kutoarjo, dihimbau untuk tutup sekali dalam satu minggu dimulai  pada hari Minggu tanggal 27 Juni 2021.

“Pelaku usaha mall, pusat perbelanjaan, toko swalayan,  toko dan pertokoan juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M,  jam buka sampai dengan pukul 21.00 WIB  dan tidak melaksanakan operasional satu kali dalam satu minggu guna melaksanakan penyemprotan,” katanya.
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV