SUARA INDONESIA

DPRD Lamongan Soroti Kejelasan Bansos Korban Meninggal Covid 19, Ini Jawaban Dinas Sosial

M Nur Ali Zulfikar - 23 June 2021 | 11:06 - Dibaca 1.39k kali
Peristiwa Daerah DPRD Lamongan Soroti Kejelasan Bansos Korban Meninggal Covid 19, Ini Jawaban Dinas Sosial
Abdul Shomad, baju putih berkopyah saat memimpin rapat dengar pendapat dengan instansi terkait di kantor DPRD Lamongan (foto: M. Nur Ali Zulfikar)

LAMONGAN - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Abdul Shomad, mempertanyakan data penerima bantuan sosial (bansos) korban meninggal dunia akibat terinfeksi corona viruse disease 2019 atau Covid -19.

Politikus PDI Perjuangan itu, mengaku belum menerima data penerima santunan meninggal akibat Covid-19. Ketika bertanya ke Dinas Kesehatan dia juga belum mendapatkan jawaban.

"Dalam hearing dengan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu kami belum mendapat jawaban, padahal mereka harusnya punya data berapa korban covid yang meminta surat keterangan untuk mengajukan bantuan dari Kemensos ataupun Pemerintah Provinsi," ungkap, Abdul Shomad, Rabu, (23/6/2021).

Dalam waktu dekat, ujar Shomad, komisi D akan memanggil Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, agar mendapatkan data pasti berapa penerima bantuan tersebut, selama tahun 2020 - sekarang.

"Rencananya dalam waktu dekat kami akan menanggil Dinas Sosial, karena informasi dari Dinas Kesehatan, mereka yang bertugas sebagai penyalur program santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19," terangnya

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Moh Kamil, saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, bahwa, bantuan tersebut tergantung dengan kuota yang diberikan oleh Provinsi.

"Bantuan dari Kemensos pernah kita ajukan tetapi tidak cair. Kemudian data tersebut diserahkan ke Pemprov Jatim, sebagai tindak lanjut. Hasilnya ada 51 orang yang mendapatkan bantuan Rp 5 juta, dari total 54 orang yang diajukan," tegasnya

Data tersebut, kata Kamil, diajukan pada bulan April 2021, dan cair pada bulan Mei 2021. Terkait 3 orang yang tidak mendapatkan bantuan, dia menjelaskan, bahwa penyebabnya adalah 1 orang mengundurkan diri dan 2 lainnya, berkas kurang lengkap.

"Jadi perlu kami jelaskan, mengapa kami tidak berani memberikan pengumuman, karena kami menunggu ada informasi dan kuota dari Pemprov Jatim," pungkasnya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M Nur Ali Zulfikar
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV