SUARA INDONESIA

BLT UMKM, Dinas KUKMP Purworejo Usulkan 18.178 Penerima Bantuan

Widiarto - 23 June 2021 | 13:06 - Dibaca 1.78k kali
Peristiwa Daerah BLT UMKM, Dinas KUKMP Purworejo Usulkan 18.178 Penerima Bantuan
Kepala Dinas KUKMP, Bambang Susilo, bersama Kasi Kelembagaan UMKM, Nurhadi Triyonggo, saat ditemui dikantornya, pada Rabu (23/6/2021)

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinas KUKMP), mengusulkan kembali sebanyak 18.178 calon penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui bank BUMN yaitu bank BNI dan BRI dengan besaran bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Kepala Dinas KUKMP, Bambang Susilo, bersama Kasi Kelembagaan UMKM, Nurhadi Triyonggo, mengatakan, hari ini Rabu (23/6/2021) merupakan hari terakhir pendaftaran bagi para calon penerima bantuan.

"Untuk usulan tahun 2021, pendaftar yang sudah kami usulkan ada sebanyak 18.178, namun hari ini masih dibuka, kemungkinan masih bertambah,," katanya.

Diungkapkan, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), telah diberikan oleh pemerintah sejak tahun 2020. Sudah dua kali ini pemerintah mencairkan bantuan untuk usaha mikro itu.

"Untuk tahun 2020 ada usulan sebanyak 48.602 dan lolos sebanyak 33.104 penerima dengan besaran bantuan senilai RP. 2.400.000," ungkapnya.

Dalam pendaftaran, UMKM mendaftar dengan ketentuan memiliki usaha skala mikro, bukan sebagai anggota TNI, Polri, BUMN maupun BUMD, belum memiliki akses KUR, melampirkan foto copy KTP,  KK, dan legalitas atau SKU.

"Untuk Surat keterangan usaha bisa minta dari desa," ujarnya.

Disampaikan, bagi pendaftar yang belum menerima bantuan dan telah diusulkan ditahun 2020, maka mendapat prioritas akan menerima bantuan di tahun 2021, dengan syarat sesuai ketentuan.

"Mereka yang olos verifikasi akan diberikan SK, aktivasi rekening melalui bank penyalur yaitu bank BNI dan BRI. Semua pendaftar bisa mengecek di e-form BRI dan BNI, kalau sudah ada daftar namanya bisa langsung cair," jelasnya.

Pihaknya berharap bagi penerima bantuan untuk digunakan sebagai pengembangan usaha agar dimanfaatkan secara baik.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV