SUARA INDONESIA

Pelaksanaan Open Bidding Masuk Tahap 3 Besar, Sebelum Pilih Kepala OPD, Bupati  Bondowoso Akan Bersurat ke KASN 

Bahrullah - 24 June 2021 | 07:06 - Dibaca 966 kali
Peristiwa Daerah Pelaksanaan Open Bidding Masuk Tahap 3 Besar, Sebelum Pilih Kepala OPD, Bupati  Bondowoso Akan Bersurat ke KASN 
Soekaryo Sekda Bondowoso saat memberikan keterangan pers (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)


BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi telah mengumumkan 3 besar dari pelaksanaan open bidding.

Tahap selanjutnya KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso akan bersurat mohon rekomendasi untuk memilih salah satu di antara 3 orang yang sudah masuk 3 besar untuk menjadi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai formasi yang sudah ditentukan.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, lewat sambungan selulernya, Selasa (22/6/2021).

Lebih lanjut, Sekda Soekaryo ini menjelaskan, setelah masuk pada tahapan 3 besar tugas panitia seleksi (Pansel) selesai.

Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, mengungkapkan, seluruh peserta diberikan waktu 2X24 jam untuk melakukan sanggahan maupun klarifikasi kepada Pansel sejak diumumkan sampai dengan 24 Juni 2021, pukul 24.00 Wib, melalui alamat email bkd bondowoso [email protected] atau nomor telepon ketua Pansel.

"Terkait siapapun yang dipilih nanti sebagai kepala OPD itu sepenuhnya merupakan kewenangan bupati sesuai yang telah diatur oleh undang-undang," ujarnya.

Namun sebelumnya kata Sekda Soekaryo, nama-nama 3 besar dari 14 jabatan tersebut akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan pengesahan.

“Apakah disetujui ketiga besar dari 14 jabatan ini atau tidaknya,” jelas Soekaryo.

Setelah disahkan oleh KASN, maka tahap selanjutnya adalah proses pemilihan yang bakal dilakukan oleh Bupati yang kemudian akan disusul prosesi pelantikan.

"Melaporkan ke KASN, setelah rekomendasinya turun baru Bupati  akan memilih. Dan baru ada pelantikan," pungkasnya.

Selaku Ketua Pansel, Soekaryo memastikan hasil tiga besar itu merupakan penilaian murni selama tahapan open bidding dilaksanakan.

Dia menegaskan, tidak ada intervensi dari siapapun untuk merubah posisi penilaian.

“Tidak ada yang dikatrol. Semua sudah dipatok atau di “Lockdown” oleh para profesor yang menguji, tidak bisa diutak-atik, termasuk kitapun tak mungkin merubah,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya