SUARA INDONESIA

Pembagian Kunci Lapak dan Toko Pasar Legi Ponorogo Ditunda

Andre Prisna - 24 June 2021 | 12:06 - Dibaca 1.24k kali
Peristiwa Daerah Pembagian Kunci Lapak dan Toko Pasar Legi Ponorogo Ditunda
Wabup Ponorogo, Lisdyarita saat diwawancarai awak media

PONOROGO - Kunci lapak dan toko pasar legi Kabupaten Ponorogo yang seharusnya dibagikan hari ini, Kamis (24/6/2021), terpaksa ditunda. 

Pasalnya sebagian pedagang menolak menerima kunci tersebut, karena diklaim masih menyisakan masalah terkait pembagian lapak dan zonasi.

Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengatakan, sebagian pedagang meminta agar kunci pasar legi jangan dibagikan terlebih dahulu.

"Dari diskusi dengan pedagang, akhirnya hari ini (Pemkab) menunda pembagian kunci tersebut. Kita akan meninjau ulang permasalahan pasar legi itu dimana," ujarnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya nantinya akan kembali melihat langsung ke lokasi pasar legi, supaya tahu yang diminta dan diinginkan pedagang itu seperti apa.

"Terkait zonasi atau pemetaan jenis barang dagangan sesuai lantai pasar legi, itu memang sudah peraturan kementrian perdagangan (permendag) dari pusat," imbuhnya.

Termasuk luas tiap lapak dan toko itu juga sudah diatur dari pusat. Sehingga, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa soal aturan ini yang menjadi keluhan dan permasalahan sebagian pedagang.

"Mereka sebagian para pedagang tidak ingin di zonasi dan luas lapak serta toko dirasa tidak sesuai," jlentrehnya.

Seperti diketahui dalam pembangunannya, pasar legi Ponorogo telah didesain untuk dilakukan zonasi pembagian jenis dagangan.

"Lantai satu untuk sayuran, buah, daging segar, ayam, ikan segar, ikan asin, kelapa dan selep. Lalu lantai dua diperuntukkan bagi pedagang sembako, meracang, jajanan," ujarnya.

Sedangkan lantai tiga akan diisi pedagang kerajinan, UMKM, sepatu, palen, plastik dan gerabah. Sedangkan lantai empat bagi pedagang pakaian, kain, warung dan food court. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV