LAMONGAN - Hampir setiap kali musim hujan datang. Kabupaten Lamongan selalu dirundung musibah banjir musiman. Baik itu di bantaran Bengawan Solo ataupun Bengawan Jero.
Situasi tersebut, menggugah Pemkab dan DPRD Lamongan, mencoba merencanakan langkah taktis dan strategis dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan non alam.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3, Raperda Bencana Alam, Imam Fadlli, mengatakan, saat ini Kabupaten Lamongan sedang mempersiapkan Perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan non alam.
"Raperda sebagai satu dari empat Perda inisiatif DPRD Lamongan, salah satu tujuannya mencoba mencari solusi penanganan bencana banjir yang rutin terjadi setiap musim hujan," ungkap Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, DPRD Lamongan, Jumat (25/6/2021).
Mantan Ketua PW IPNU Jatim ini, mengungkapkan, Raperda tersebut sudah dalam proses pembahasan bersama dengan akademisi, relawan kebencanaan dan perwakilan masyarakat yang sering terdampak bencana.
"Kami telah menerima masukan dari akademisi dari Unisla, Unisda, IAI Tarbiyatut Tholabah. Serta dari relawan bencana MDMC Muhammadiyah, dari Forum Warga Bengawan Jero, dan MTB Lamongan (Masyarakat Tanggap Bencana), serta tim penyusun dari LPBI NU Lamongan," ungkap pria yang pernah menjabat Wakil Ketua Umum PP IPNU ini.
Ia berharap, dengan adanya Perda Penanggulangan Bencana tersebut, bencana di Lamongan dapat diselesaikan secara cepat.
"Dengan Perda ini, kami berharap langkah penanggulangan bencana di Lamongan bisa lebih tepat dan cepat. Sehingga banjir bisa segera berakhir," harapnya
Adapun Pansus III, yang dipimpin Imam Fadlli, juga beranggotakan Ahmad, F-PAN (Wakil Ketua I), Yanuar Yudha dari F- Demokrat (Wakil Ketua II), dan Abdul Azis dari Golkar (Sekretaris) serta beberapa anggota lainnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : M Nur Ali Zulfikar |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi