SUARA INDONESIA

Komitmen Dukung BNN, Pemkab Trenggalek Wujudkan Desa Bersinar Bersih Narkoba

Rudi Yuni - 28 June 2021 | 14:06 - Dibaca 839 kali
Peristiwa Daerah Komitmen Dukung BNN, Pemkab Trenggalek Wujudkan Desa Bersinar Bersih Narkoba
Mas Syah bersama Samsul Anam dengarkan arahan Wapres

TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trengggalek terus berkomitmen untuk mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara saat Mendengar arahan Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin dalam peringatan HANI (Hari Anti Natkotika International).

Usai mendengar arahan Wakil Presiden, Mas Syah sapaan akrab Wabup Trengggalek mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen menyukseskan program P4GN.

Komitmen tersebut dengan mewujudkan Desa Bersinar yang ada di Kabupaten Trenggalek, untuk menuju Trenggalek bersih narkoba.

"Kita akan mendukung penuh upaya BNN, terutama dalam menyukseskan Program P4GN," tutur Mas Syah, usai mengikuti Peringatan HANI tahun 2021 secara virtual, Senin (28/6/2021) bertempat di smart center pendopo.

Lanjut Mas Syah, patut di sukuri bahwa Trenggalek merupakan daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang rendah, semoga ini bisa di pertahankan di.

Dalam arahannya, Wapres KH. Ma'ruf Amin menuturkan, peringatan HANI sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap kejahatan narkoba sekaligus tantangan perlawanan terhadap peredaran gelap narkoba.

Hari ini seluruh negara masih mendapatkan dua ancaman, yaitu ancaman kesehatan akibat Pandemi Covid 19 dan ancaman narkoba.

"Sesuai catatan BNN di Indonesia pemakai narkoba sebanyak 1,80% atau sebanyak 3 juta 419 ribu jiwa," terangnya.

Disampaikannya, hal itu dikarenakan jaringan narkoba yang masuk melalui jalur laut. Sehingga, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini telah menyasar perempuan dan anak. 

Dilema penegakan hukum narkoba karena pelakunya korban. Namun tindakan tegas dan keras, melalui penegakan hukum harus ditegakkan. Karena ini menjadi salah satu cara, agar peredaran narkoba tidak bisa bergerak lagi.

"Wapres juga menegaskan penyalahgunaan narkoba, miras, dan peredaran gelap narkoba menjadi tanggung jawab bersama sesuai amanah konstitusi," imbuhnya. (adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV