SUARA INDONESIA

Cegah Penularan Covid-19, Kehadiran Anggota DPRD Bondowoso saat Paripurna Dibatasi

Bahrullah - 02 July 2021 | 07:07 - Dibaca 1.14k kali
Peristiwa Daerah Cegah Penularan Covid-19, Kehadiran Anggota DPRD Bondowoso saat Paripurna Dibatasi
26 orang anggo DPRD yang hadir saat rapat paripurna pandangan umum fraksi (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO - Kehadiran anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso saat pelaksanaan rapat paripurna pandangan umum fraksi dibatasi.

Hanya 26 orang dewan yang hadir dari jumlah total 45 orang anggota DPRD.

Upaya itu sengaja dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di gedung dewan.

Sebab, beberapa hari ini Bondowoso masih terjadi lonjakan kasus Covid-19 cukup signifikan, akibatnya Bondowoso sementara ini berada dalam status zona merah.

"Tidak semua anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi, yang hadir hanya 26 orang, memang kita batasi, agar bisa jaga jarak duduknya," kata Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso pada awak media, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut, Dhafir menyatakan, tempat duduk dan meja di dalam gedung DPR pun digeser, agar jarak antara tempat duduk anggota cukup longgar dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Dia mengatakan, tidak hadirnya sebagian anggota memang merupakan kebijakan pimpinan DPR dengan alasan untuk menjaga jarak.

"Dalam pelaksanaan paripurna kami sudah terapkan Protkes, seperti Menjaga jarak, Memakai masker, dan Mencuci tangan," ujarnya.

Dia memastikan, meski yang hadir hanya 26 orang anggota, namun pelaksanaan paripurna tetap memenuhi kuorum.

Dia menerangkan, keputusan Banmus kuorum dalam tatib itu harus setengah per satu, dengan jumlah 23 orang.

"Yang kita undang 26 orang anggota agar jaraknya longgar dan senggang, alhamdulillah yang hadir dapat hadir semua," tutupnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV