SUARA INDONESIA

PKB Blitar Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat

Aris Danu - 03 July 2021 | 12:07 - Dibaca 1.15k kali
Peristiwa Daerah PKB Blitar Dukung Pemberlakuan PPKM Darurat
Ilustrasi.

BLITAR - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Blitar dukung upaya pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Dukungan tersebut disampaikan M Rifai Sekretaris DPC PKB Blitar saat dihubungi suaraindonesia.co.id, Sabtu (3/7/2021).

Menurut dia, PPKM Darurat sudah tepat diputuskan oleh pemerintah agar laju penyebaran Covid-19 dapat segera terkendali.

"Sudah tepat kebijakannya karena kondisi saat ini sudah sangat darurat dengan adanya varian Covid-19 Delta. Lebih baik kita bersiap sedini mungkin daripada terlambat," ujarnya.

Rifai juga mengatakan, PKB siap bersinergi dengan Furum Pimpinan Kepala Daerah (Forkompinda) untuk mensukseskan pemberlakuan PPKM Darurat agar laju covid-19 dapat segera terkendali.

"Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Ami juga sudah mengeluarkan maklumat agar pengurus dan kader PKB menjadi teladan penerapan Prokes secara ketat dan disiplin," ujarnya.

Selain itu ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menerima, sekaligus menaati keputusan PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah dengan hati ikhlas dan tulus.

"Saat ini penyebaran Covid-19 sudah tidak terkendali, maka kita perlu bersatu untuk memutus penyebaran covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 diantaranya mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindar kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah.

"InsyaAllah pandemi akan berlalu ketika kita melaksanakan anjuran dari pemerintah," tutupnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Pelaksanaan PPKM tersebut akan dilakukan di Jawa dan Bali yang akan berlangsung dua pekan.

Adapun pemberlakuan PPKM Mikro Darurat ini merupakan respons seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya