SUARA INDONESIA

Dampak Pandemi Covid-19, Pilkades Serentak di Sampang Diundur hingga 2025

Wildan Mukhlishah Sy - 05 July 2021 | 16:07 - Dibaca 1.43k kali
Peristiwa Daerah Dampak Pandemi Covid-19, Pilkades Serentak di Sampang Diundur hingga 2025
Pers Reales Pilkades sampang oleh Sekretaris Daerah Sampang Senin (5/7/2021) (Foto: SIS/SuaraIndonesia).

SAMPANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di masa pandemi Covid-19 tahun 2021.

Dari hasil koordinasi dengan beberapa pihak, Bupati Sampang menerbitkan Perbup nomor 27 tentang pedoman pencalonan, pemilih, pengangkatan, pelantikan serta pemberhentian kepala desa. 

Keputusan Bupati tertuang pada Nomor 188.45/272/KEP/433.013/2021 yang ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2021. Diktum pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sampang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang, yang akan diikuti oleh 180 desa se Kabupaten Sampang. 

Alhasil, sebanyak 111 kepala desa di 14 kecamatan di Sampang yang akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2021, harus menunda pelaksanaan Pilkades hingga kurang lebih 4 tahun lagi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menjelaskan, Perbup berdasarkan regulasi dan pertimbangan kondisi yang dihadapi serta sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pemilihan kepala desa dilakukan secara bersamaan dan bergelombang. 

“Mengacu pada regulasi serta dari sisi anggaran Pilkades serentak sudah melalui pertimbangan yang matang, untuk dapat melaksanakan pilkades demi keselamatan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini,” ujarnya. 

Menurutnya, dari hasil koordinasi bersama beberapa pihak terkait, Pilkades serentak tahun ini sudah matang mulai dari sisi anggaran hingga regulasi yang diperlukan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 

"Maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT),” imbuh Yuliadi.

Lebih lanjut Yuliadi memaparkan, mengenai Pejabat (Pj) kepala desa, kedepannya sudah mempersiapkan beberapa ASN yang akan dievaluasi secara berkala. 

"Tentu sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," tandasnya. (Sis)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya