SUARA INDONESIA

Pemkab Bondowoso Ajak FKUB Turut Andil Imbau Masyarakat Patuhi PPKM Darurat Covid-19

Bahrullah - 06 July 2021 | 01:07 - Dibaca 1.29k kali
Peristiwa Daerah Pemkab Bondowoso Ajak FKUB Turut Andil Imbau Masyarakat Patuhi PPKM Darurat Covid-19
Rapat koordinasi Forkopimda dengan FKUB Bondowoso dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat Corona Virus 19 di Aula Sabha Bina Praja II Pemkab Bondowoso (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengajak forum komunikasi antar umat beragama (FKUB) bersama-sama untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat virus Corona atau Covid-19.

Ajakan itu disampaikan oleh KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso saat melaksanakan rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda) bersama FKUB di ruang Sabha Bina Praja I Pemkab Bondowoso, Senin (5/7/2021).

Bupati Salwa Arifin, mengatakan, kegiatan itu dalam rangka mengajak tokoh lintas agama untuk turut andil mengajak masyarakat mematuhi peraturan PPKM darurat.

Termasuk tokoh agama diharapkan juga bisa menghimbau masyarakat untuk sebaiknya ibadah di rumah saja.

"Ini perlu kita himbau kepada masyarakat, " ujarnya.

Ditambahkan oleh Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, bahwa semua pihak punya tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Utamanya, masyarakat punya kewajiban melindungi dirinya dari terpaparnya Covid-19.

"Pola pendekatannya jangan sampai kemudian  masyarakat timbul prasangka negatif. Apalagi sampai kemudian menyinggung SARA," ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Bondowoso  Kh. Saiful Haq, menerangkan, pihaknya dari beragam lintas agama sebenarnya sebelum penerapan PPKM darurat ini telah menghimbau untuk semakin memperketat kedisiplinan protokol kesehatan.

"Apalagi setelah adanya PPKM darurat ini, kita semakin antusias untuk membantu pemerintah mensosialisasikan ke masyarakat," ungkapnya.

Ia pun mengaku pihaknya juga siap untuk menerapkan aturan yang tertera dalam peraturan pemerintah. Termasuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya menekan penularan Covid-19.

Seperti himbauan untuk lebih baik beribadah di rumah. Terkecuali ketentuan ibadah lainnya, seperti sholat Jum'at yang harus di Masjid. Maka harus tetap memenuhi syarat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Idul Adha juga begitu. Takbiran jangan sensasional. Mungkin dua, tiga orang saja di Masjid. Sholat Idul Adha juga pakai begitu, kapasitasnya dikurangi saja.  Terpenting tidak sampai melanggar protokol kesehatan," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya