SUARA INDONESIA

Nilai Tawar Lelang Pemeliharaan Jalan di Trenggalek Turun Hingga 30 persen

Rudi Yuni - 07 July 2021 | 10:07 - Dibaca 1.26k kali
Peristiwa Daerah Nilai Tawar Lelang Pemeliharaan Jalan di Trenggalek Turun Hingga 30 persen
Screenshot jumlah pagu dan pemenang lelang berdasarkan data dari Sirup LKPP Trengggalek, (istimewa)

TRENGGALEK - Proses lelang sejumlah proyek di Trenggalek banyak ditemukan rekanan yang melakukan penawaran cukup berani atau terlalu rendah dari pagu anggaran.

Seperti yang terjadi pada lelang pemeliharaan berkala jalan dalam kota yang dimenangkan oleh CV. Tulungagung Jaya beralamat di Desa/Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.

Berdasar data pada web lpse.trenggalekkab.go.id CV. Tulungagung Jaya tersebut menjadi pemenang lelang dengan penawaran Rp 1.744.605.675 dari pagu sebesar Rp 2.751.000.000 dan HPS Rp 2.565.953.301.

"Benar dalam proses lelang pemeliharaan berkala jalan dalam kota telah ada pemenang," kata Rubianto Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Trengggalek, Selasa (6/7/2021).

Disampaikan Rubianto, besaran turunnya nilai tawar dalam lelang memang ada yang sekitar 30 hingga 33 persen. Fenomena dibawah 80 persen HVS terjadi di seluruh Indonesia.

Lagi lagi adanya proses refocusing sehingga jumlah paket semua turun, sementara yang mengikuti lelang ada banyak rekanan.

Dengan situasi saat dimungkinkan saja ada yang berupaya memenangkan lelang dengan cara apapun bahkan dengan bagaimanapun ingin memenangkan karena untuk pengalaman kerja.

"Namun dalam prosesnya, Pokja telah memiliki mekanisme yakni tahapan evaluasi administrasi, teknis dan kewajaran harga," tutur Rubianto.

Rubianto juga menjelaskan bahwa dalam lelanh tahap pertama penyedia diundang untuk membawa analisa harga yang ditawarkan. Hal itu untuk dilakukan kroscek oleh Pokja untuk melihat kesesuaian harga satuan dari PPK yang dituangkan dalam HVS.

Dalam klarifikasi faktual, para rekanan penawar harus bisa menjelaskan apa alasan mereka hingga berani melakukan penawaran hingga turun sebesar 30 persen tersebut.

"Jadi seluruh bahan wajib dievaluasi semua, sehingga Pokja akan menetapkan penawaran itu wajar atau tidak setelah adanya evaluasi harga hasil klarifikasi," terangnya.

Ditambahkan Rubianto, saat ini proses lelang untuk pemeliharaan jalan dalam kota tersebut tengah dalam persiapan pelimpahan dokumen ke PPK di Dinas PUPR.

Setelah ditetapkan pemenang lelang selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kontrak yang akan dilakukan oleh PPK. Tindaklanjut dari PPK pastinya akan memanggil rekanan pemenang lelang.

"Sebelum mengeluarkan surat penunjukan, biasanya disebut proses kontrak meeting," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya