SUARA INDONESIA

PPKM Darurat, Kapolres Blitar Pimpin Operasi Penegakan Prokes di Pasar Kanigoro

Aris Danu - 08 July 2021 | 12:07 - Dibaca 518 kali
Peristiwa Daerah PPKM Darurat, Kapolres Blitar Pimpin Operasi Penegakan Prokes di Pasar Kanigoro
Kapolres Blitar AKBP Leonard sedang memberikan masker kepada pengunjung pasar kanigoro

Blitar - Penyebaran virus corona masih belum berakhir, Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela memimpin secara langsung kegiatan operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (08/07/2021). 

Dalam kesempatan ini, turut hadir Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Blitar, TNI-POLRI, Satpol PP dan lain sebagainya. 

AKBP Leonard mengatakan, sesuai dengan peraturan, pasar merupakan sektor esensial dan kritikal yang banyak dikunjungi oleh masyarakat sehingga perlu diwaspadai agar selama memberlakukan PPKM darurat tidak menimbulkan masalah baru. 

"Berdasarkan aturan dari Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021, pasar masuk di sektor esensial dan kritikal. Selain itu, pasar tempat bertemunya orang banyak jadi berpotensi terjadi kerumunan dalam jumlah yang besar sehingga perlu diperhatikan bersama," katanya. 

Dijelaskannya, agar aturan PPKM darurat berjalan sempurna, dirinya menyarankan supaya pemerintah daerah mengatur jam operasional dan kapasitasnya. Jika mengacu peraturan, jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 WIB sedangkan pengunjungnya sebesar 50 persen. 

"Disampingn itu, saya juga menghimbau kepada seluruh pedagang atupun warga yang datang ke pasar supaya mematuhi anjuran protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan sebelum memasuki area pasar," imbuhnya. 

Terakhir, Kapolres AKBP Leonard akan terus menggelar kegiatan pengawasan protokol kesehatan di semua sektor. Jika ada yang melanggar, dikenakan sanksi tegas berupa tindak pidana ringan. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV