SUARA INDONESIA

Pemilihan Peserta Musdes Pilkades PAW Desa Salamrejo Trenggalek Alami Pro Kontra 

Rudi Yuni - 08 July 2021 | 18:07 - Dibaca 1.57k kali
Peristiwa Daerah Pemilihan Peserta Musdes Pilkades PAW Desa Salamrejo Trenggalek Alami Pro Kontra 
Bambang Dwi Putranto selaku Pj Kepala Desa Salamrejo saat ditemui diruang kerjanya, (Rudi/SuaraIndonesia.co.id)

TRENGGALEK - Persiapan proses pemilihan kepala desa (Pilkades) pengganti antar waktu (PAW) Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, Kabupaten Trengggalek nampaknya mengalami beberapa kendala. 

Sebab pemilihan keterwakilan unsur masyarakat yang nantinya memiliki hak suara dalam musyawarah desa Pilkades PAW hingga saat ini belum menemukan kata mufakat. 

Bambang Dwi Putranto selaku Pejabat (Pj) Kepala Desa Salamrejo menyampaikan bahwa hingga saat ini panitia masih melakukan musyawarah untuk menentukan keterwakilan peserta musdes atau pemilik hak suara.

Dari jumlah tiga Dusun yang ada di Desa Salamrejo dan total jumlah penduduk sekitar 4 ribu jiwa, panitia telah mengantongi 194 nama yang dipilih dari beberapa unsur sebagai peserta musyawarah desa Pilkades PAW. 

Namun dari sejumlah nama itu panitia belum menemukan kata mufakat. "Artinya hingga saat ini sejumlah nama itu masih belum bisa dikatakan pasti oleh panitia, karena masih ada yang setuju dan tidak setuju atas nama keterwakilan musdes tersebut," tutur Bambang, Rabu (8/7/2021).

Dalam prosesnya Bambang menyampaikan, proses di tahap awal panitia telah melakukan musyawarah pada tanggal 16 Juni kemarin untuk menentukan perwakilan musdes namun belum membuahkan hasil.

Kemudian panitia melakukan musyawarah lanjutan pada tanggal 22 Juni untuk menentukan kembali calon nama peserta musdes, alhasil panitia sudah mengantongi beberapa nama namun belum ada titik temu. 

"Sesuai target harusnya tanggal 30 Juni sudah membuka pendaftaran bagi calon kades, namun karena penentuan keterwakilan musdes belum ada titik temu maka jadwal kembali diundur," terang Bambang.

Sedangkan proses untuk selanjutnya, Bambang menyampaikan bahwa hari ini 8 Juli direncanakan panitia kembali melakukan musyawarah. Namun karena terkendala PPKM Darurat maka musyawarah tidak diizinkan oleh satgas. 

Mengingat dalam musyawarah akan menghadirkan sekitar 100 orang, bahkan bakal ada 300 orang yang telah meminta izin untuk turut mengawal proses musyawarah tersebut. 

"Alhasil dengan melihat kondisi dan situasi,  langkah untuk musdes kembali ditunda hingga ppkm selesai," ucapnya.

Dijelaskan Bambang, jika proses ini sesuai rencana, maka pelaksanaan musdes untuk pelaksanaan Pilkades PAW akan digelar pada 14 Agustus. Jadi semua berharap ini akan berjalan lancar, karena batas waktu pengisian harus dilakukan sebelum tanggal 5 Oktober. 

Sebelum tanggal 5 Oktober harus ada Kepala Desa terpilih, jika belum ada maka pengisian kekosongan Kades otomatis akan ikut pada Pilkades serentak berikutnya. Dalam hal ini calon yang bisa ikut mendaftar merupakan warga asli Trengggalek bisa warga dari luar Desa Salamrejo.

"Anggaran telah kami disediakan dari PADes sebesar Rp 32 juta mulai dari honor 9 panitia, atk mulai surat suara dan cetak banner hingga mamin dan operasional," pungkasnya.


 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya