SUARA INDONESIA

Pemkab Bondowoso Berlakukan OPD WFH, Kecuali 4 Instansi Ini Tetap Masuk Biasa

Bahrullah - 12 July 2021 | 13:07 - Dibaca 641 kali
Peristiwa Daerah Pemkab Bondowoso Berlakukan OPD WFH, Kecuali 4 Instansi Ini Tetap Masuk Biasa
Soekaryo Pj Sekda Bondowoso saat memberikan keterangan pers (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

 

BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memberlakukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) work from home (WFH) atau kerja dari rumah.

WFH kali ini menggunakan sistem masuk kerja dengan perbandingan  75 : 25  persen.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, Senin (12/7/2021).

Lebih lanjut, Pj Sekda Soekaryo mengatakan, Kecuali 4 instansi yang masuk biasa, seperti pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi, dan Puskesmas.

" Kecuali sektor kritikal tetap masuk seperti biasa. WFH ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya.
 

Dia menuturkan, pemberlakuan WFH ini masih masih berkaitan dengan PPKM Darurat, yang tujuanya untuk menurunkan tingkat kenaikan angka kasus Covid-19 di Bondowoso.

Dia mengatakan, lampu-lampu di pinggir jalan kota di waktu malam pada saat jam 19.30 WIB juga dimatikan, agar orang-orang tetap di rumah tidak berkeliaran.

" Selama diberlakukan sistem kerja WFH, PNS yang sedang WFH  wajib untuk mengefektifkan penyelesaian tugasnya dan dilarang beraktivitas di luar rumah," tutur Soekaryo sebagaimana dalam SE Bupati nomor 800/321/430/2021.

Di lokasi berbeda, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan, bahwa pembelajaran di sekolah pada tahun ajaran baru ini kembali diberlakukan secara daring atau dalam jaringan.

Tak kecuali untuk masa pengenalan sekolah yang biasanya dijalani oleh para pelajar yang baru masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

"Sampai situasinya memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran tatap muka. Sambil menunggu kebijakan lebih lanjut," ujarnya.

Dia pun mengaku bahwa bahwa pihaknya sendiri akan masih tak tahu pasti kemungkinan nantinya setelah PPKM darurat berakhir akan kembali dilakukan pembelajaran tatap muka.

Karena, kembali melihat kondisi pandemi Covid-19. Mengingat, keselamatan masyarakat adalah hal yang utama.

"Keselamatan masyarakat yang utama," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya