SUARA INDONESIA

Selama PPKM Darurat, Pemkab Bondowoso Matikan Lampu PJU

Bahrullah - 14 July 2021 | 20:07 - Dibaca 3.40k kali
Peristiwa Daerah Selama PPKM Darurat, Pemkab Bondowoso Matikan Lampu PJU
Kondisi kawasan jalan nangkaan Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso lapu PJU yang dimatikan (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso membuat kebijakan mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di semua jalan protokol Bondowoso selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pantauan media di lapangan, lampu PJU yang dimatikan di kawasan pasar induk, Alun-alun RBA Ki Ronggo, Jalan Raya Bondowoso-Jember, Jalan Raya Bondowoso-Situbondo, jalan menuju semua kecamatan.

Pj Sekretaris Bondowoso, Soekaryo mengatakan, tujuan mematikan lampu PJU agar tidak banyak masyarakat berkerumun dan tidak berlalu lalang, atau untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada malam hari.

"Kebijakan pemadaman lampu PJU ini sudah berdasarkan hasil rapat satgas Covid-19 tingkat kabupaten," ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Lebih lanjut Sekda Soekaryo, menuturkan, pemadaman lampu PJU itu juga bertujuan untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19.

Meski tidak berbentuk instruksi langsung kata Sekda Soekaryo, tapi itu berupa imbauan, agar ada perlakuan yang sama dengan kabupaten lain.

"Meski dalam instruksi Mendagri nomor 15 Tahun 2021 tak disebutkan secara spesifik. Kebijakan ini sudah berdasarkan hasil komunikasi dengan pusat," tuturnya.

Dia menyampaikan terkait potensi kejahatan akibat pemadaman itu sudah dikoordinasikan dengan pihak keamanan untuk antisipasi.

"Baik dengan Satpol PP maupun dengan kepolisian Polres Bondowoso. Sudah didapatkan di tingkat Satgas kabupaten," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat untuk menurunkan Covid-19 di setiap kabupaten/kota ditinjau dari google atau satelit langsung.

Pertama dipantau melalui google map. Hal itu untuk melihat aktivitas pasar, toko, pabrik dan semacamnya.

"Apakah aktivitasnya masih seperti biasa, apa memang sudah menurun. Di pasar dan toko disuruh tutup awal dan aktivitas dicegah, agar angka penyebaran virus menurun," paparnya.

Kedua kata Sekda, pemerintah pusat memantau dari google traffic. Hal itu untuk mengetahui kondisi lalu lintas di setiap kabupaten/kota. Apakah menurun, tetap atau bahkan meningkat.

"Makanya ada kebijakan berdasarkan SE Gubernur dan SE Bupati ASN hanya masuk 25 persen. Agar traffic di jalan menurun," ujarnya.

Selanjutnya kabupaten/kota, lanjut dia, juga dipantau dari Satelit NASA, untuk memastikan aktivitas di malam hari.

"Apakah pencahayaan lampu  sama seperti sebelumnya, atau tidak ada gerakan kegiatan masyarakat," jelasnya.

Sehingga Satgas Covid-19 Bondowoso memutuskan agar PJU dimatikan untuk mengurangi aktivitas di malam hari. Hal itu dinilainya efektif.

"Buktinya sekarang Bondowoso katanya sudah zona orange, mudah-mudahan bisa ke kuning," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV