SUARA INDONESIA

Satgas Covid-19 di Gresik Bubarkan Pesta Pernikahan

Syaifuddin Anam - 15 July 2021 | 12:07 - Dibaca 932 kali
Peristiwa Daerah Satgas Covid-19 di Gresik Bubarkan Pesta Pernikahan
Satgas Covid-19 Kecamatan Manyar, saat mendatangi lokasi yang akan digelar pesta pernikahan. (Anam/suaraindonesia.co.id).

GRESIK - Pesta resepsi di Perumahan Permata Suci (PPS) Desa Suci, Kecamatan Manyar dibubarkan satgas Covid-19 setempat, Kamis  (15/7/2021).

Pasalnya, pesta pernikahan tersebut dinilai melanggar aturan PPKM Darurat.

"Satgas pun meminta kepada keluarga mempelai untuk tidak menggelar resepsi," kata Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana.

Bima menjelaskan, informasi resepsi pernikahan itu didapat dari masyarakat. Berkat informasi itu sejumlah anggota bersama Koramil Manyar dan Trantib bergerak ke lokasi.

"Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021, pelaksanaan hajatan dilarang selama PPKM Darurat. Kalau akad nikah boleh tapi dengan orang terbatas dan sesuai prokes," jelasnya.

Perwira tiga balok di pundak itu menyampaikan, pihak keluarga mempelai diminta untuk mengurungkan rencana pesta pernikahan tersebut.

"Yang bersangkutan menyadari dan akhirnya mengurungkan resepsi. Kemudian tenda yang sudah dibangun dibongkar kembali," imbuhnya.

Alumnus Akpol 2013 tersebut meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat PPKM Darurat.

"Kami tidak segan menindak tegas kalau ada yang sengaja melanggar dengan membuat hajatan," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya