SUARA INDONESIA

PPKM Darurat, Warga Purworejo Diminta Salat Idul Adha di Rumah

Widiarto - 16 July 2021 | 10:07 - Dibaca 328 kali
Peristiwa Daerah PPKM Darurat, Warga Purworejo Diminta Salat Idul Adha di Rumah
Kepala Kemenag Purworejo, bersama Bupati Purworejo, saat melaksanakan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat covid-19 di Kabupaten Purworejo.

PURWOREJO - Masyarakat di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diminta untuk melaksanakan kegiatan Salat Idul Adha dirumah masing-masing dan kegiatan penyembelihan hewan kurban dilakukan tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Pembagian heman kurban juga dilakukan dengan cara diantar ke rumah warga yang mendapatkan guna menghindari terjadinya kerumunan.

Hal itu sesuai dengan isi Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo, Fatchur Rocman, menjelaskan, pemantauan pelaksanaan rangkaian kegiatan Idul Adha akan dilakukan bersama-sama dengan Kepala KUA dan para penyuluh dengan terjun ke masing-masing desa/kecamatan.

Bagi jajaran ASN dan Non ASN dibawah Kemenag, pihaknya secara khusus telah melarang ASN dan Non ASN dibawah Kemenag untuk melaksanakan kegiatan Idul Adha bersama-sama di masyarakat.

“Untuk kami sendiri, di ASN dan Non ASN dibawah Kemenag kami larang semunya untuk melaksanakan bersama-sama di masyarakat. Kami siap menindak bagi ASN dan Non ASN dibawah Kemenag yang melanggar. Sedangkan bagi masyarakat yang melanggar diserahkan kepada aparat dan Pemda untuk ditindak,” katanya, Jumat (16/7/2021).

Pihaknya meminta agar seluruh masyarakat khususnya warga di Kabupaten Purworejo dapat mematuhi pedoman teknis kegiatan pada rangkaian ibadah Idul Adha yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya