SUARA INDONESIA

Rencana Pemekaran Dua Kecamatan Baru di Ponorogo Dibatalkan?

Andre Prisna - 16 July 2021 | 11:07 - Dibaca 699 kali
Peristiwa Daerah Rencana Pemekaran Dua Kecamatan Baru di Ponorogo Dibatalkan?
Ketua DPRD Ponorogo saat diwawancarai awak media, Jum'at (16/7/2021)

PONOROGO - Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab) berencana melakukan pemekaran dua kecamatan baru, yakni kota lama dan sumberejo. Namun, sekarang pembentukan dua kecamatan baru tersebut diusulkan untuk dicabut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto. Menurutnya, Pemkab Ponorogo sebelumnya mengusulkan untuk melakukan pemekaran dengan membentuk dua kecamatan baru.

"Namun saat ini diusulkan agar rencana pembentukan dua kecamatan baru tersebut supaya dicabut," jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (16/7/2021).

Dalam pembentukan peraturan daerah dan tata tertib sudah jelas. Raperda baik dari Bupati maupun inisiatif dari wakil rakyat, ada ruang yang bisa ditarik. 

"Karena wacana pemekaran dua kecamatan baru ini masih dalam tahap panitia khusus (pansus) dan belum diputuskan, maka bisa ditarik," imbuhnya.

Selain itu juga persoalan anggaran. Dengan adanya pandemi ini, Ponorogo belum memungkinkan mengalokasikan dana untuk fasilitas umum (fasum) di dua kecamatan baru tersebut.

"Kita tunggu saja nanti keputusan akhir pansus terkait usulan pencabutan pemekaran di dua kecamatan di Ponorogo ini. Jadi sekarang belum bisa diputuskan hasilnya," jlentrehnya.

Di tahun 2021 ini harus berpikir nyata. Karena anggaran APBD Ponorogo saja banyak direcofusing untuk penanganan covid-19, tunjangan nakes dan dampak sosial. Sehingga anggaran belum mencukupi.

"Untuk hasil keputusan pansus nanti mengikat, artinya apakah nanti disetujui (dicabut) atau tidak. Perlu diketahui untuk membentuk dua kecamatan baru, diperlukan anggaran kurang lebih Rp 25 miliar untuk administratif maupun fasum," ungkapnya.

Tapi nanti ada ruang lagi jika kondisi sudah memungkinkan, apabila Pemkab Ponorogo ingin mewacanakan kembali pemekaran dua kecamatan baru tersebut untuk dibentuk.

"Ya itu nanti tergantung dari pihak eksekutif. kita (legislatif) akan memfasilitasi kembali wacana tersebut apabila diusulkan kembali," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV