SUARA INDONESIA

Pasca Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Dinkes Bondowoso Belum Bisa Ambil Tindakan

Bahrullah - 17 July 2021 | 13:07 - Dibaca 1.09k kali
Peristiwa Daerah Pasca Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Dinkes Bondowoso Belum Bisa Ambil Tindakan
Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten saat melakukan konferensi pers di kantor BPBD Bondowoso (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (16/07/2021) Sampai saat ini masih belum ada langkah dari Dinas Kesehatan.

Demikian dituturkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten melalui juru bicaranya, M. Imron saat konferensi pers di kantor BPBD Bondowoso, Sabtu (17/7/2021).

Dia menyatakan, saat ini masih belum bisa melakukan tracing  terhadap masyarakat yang turut melakukan pemandian jenazah Covid-19 yang diambil secara paksa. 

Alasannya, karena melihat kondisi dan situasi yang masih belum memungkinkan untuk dilakukan penanganan langsung.

Mengingat, yang dihadapi adalah warga yang kondisinya secara psikologis masih melakukan penolakan.

"Kami belum bisa melakukan apapun dari sisi kesehatan," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hasil dari PCR nya tanggal 13 Juli 2021, pasien tersebut sudah positif Covid-19.

"Ini merujuk dari hasil swab PCR yang dilakukan di RSUD Koesnadi. Jadi, bukan suspect atau probable lagi," ungkapnya.

Dia menuturkan, bahwa pasien positif Covid-19 berinisial M yang memang sebelum meninggal jenazah telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah dr. Koesnadi.

"Kami sangat menyayangkan, sikap yang dilakukan oleh masyarakat. Jenazah Covid-19 dimandikan tanpa protokol kesehatan tadi malam, ini sangat mengkhawatirkan," imbuhnya.

Ditanya perihal keterlambatan jenazah datang hingga malam hari, pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan dengan gamblang dia menjelaskan.

Menurit dia, hal itu terjadi karena kasus pasien Covid-19 meninggal dunia di Bondowoso lebih dari 10 orang dalam sehari.

Belum lagi, keterbatasan tim yang ada di kamar jenazah. Selama ini hanya ada dua tim, dan tambahan satu lagi sehingga total ada tiga tim.

Karena itulah, terjadi antrian panjang untuk pemulasaran jenazah.

"Karena memang antrian di dalam perawatan atau pemulasaran jenazah di kamar jenazah," tuturnya.

diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan mengambil paksa jenazah Covid-19, pada Jumat (16/7/2021) malam.

Pengambilan paksa ini terjadi saat jenazah masih berada dalam ambulance dalam kondisi di dalam peti.

Setelah mengambil paksa dengan cara mengepung ambulance, masyarakat ramai-ramai membakar peti jenazah. Serta, memakamkan jenazah tanpa protokol kesehatan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya