SUARA INDONESIA

Sungai Pemandian Bektiharjo Tercemar Gas Amonia, Tim Ahli dan DLH Tuban Sidak Pabrik Es

M. Efendi - 18 July 2021 | 15:07 - Dibaca 2.09k kali
Peristiwa Daerah Sungai Pemandian Bektiharjo Tercemar Gas Amonia, Tim Ahli dan DLH Tuban Sidak Pabrik Es
Terlihat banyak ikan mati di sungai Bektiharjo, Tim Ahli dan DLH Tuban Sidak Pabrik Es milik PT Tirto Joyo, (Irqam/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Es PT Tirto Joyo disinyalir melakukan pencemaran sungai di kawasan Pemandian Bektiharjo, Minggu, (18/7/2021).

Sidak tersebut menindaklanjuti laporan warga bahwa terdapat cairan berwarna putih di permukaan air yang diduga cairan amonia dari Pabrik Es yang bocor. Bahkan membuat ikan-ikan mati dan rumput di tepi sungai juga ikut layu.

Petugas yang datang langsung meminta keterangan dari pemilik Pabrik Es itu. Dan mengecek tempat produksi, dari mulai tempat pengolahan hingga saluran pembuangan limbah hasil produksi. 

Kepala DLH Kabupaten Tuban, Bambang Irawan mengatakan, kedatangannya ke PT Tirto Joyo untuk melakukan klarifikasi atas laporan Kepala Desa Prunggahan Wetan terkait adanya pencemaran sungai.

"Kita mendapatkan laporan adanya pencemaran sungai yang membuat ikan-ikan mati. Diduga dari kegiatan aktivitas Pabrik Es yang berada di Bektiharjo," kata Bambang kepada suaraindonesia.co.id di PT Tirto Joyo.

Selain itu, pengambilan sampel air dilakukan untuk analisis lebih lanjut. Namun, dia meragukan karena air sisa produksi sudah bersih. "Beruntung kemarin Kepala Desa Prunggahan Wetan sudah mengambil sampel air berwarna putih pekat. Selanjutnya nanti kita akan bawa laboratorium untuk membuktikan kebenarannya," imbuhnya.

Bambang menjelaskan, nantinya hasil laboratorium keluar dan jika memang ada cairan amonia. Berarti terbukti Pabrik Es telah melakukan pencemaran lingkungan. 

"Sementara kita akan teliti dulu. Nanti insyaallah hasilnya akan keluar dalam waktu sekitar 12 hari kerja," ujarnya.

Sementara itu, DLH Kabupaten Tuban belum bisa melakukan pengecekan terkait Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan dokumen lainnya.

"Saya belum bisa lihat dokumen IPAL atau yang lain. Karena saya baru masuk area pabrik saja kepala saya sudah pusing dan sesak nafas akibat bau yang menyengat," pungkasnya. (Irq/Imm). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV