SUARA INDONESIA

DPRD Purworejo Siap Advokasi Masyarakat yang Diberlakukan Tidak Adil oleh Dinsos

Agus Sulistya - 22 July 2021 | 15:07 - Dibaca 1.34k kali
Peristiwa Daerah DPRD Purworejo Siap Advokasi Masyarakat yang Diberlakukan Tidak Adil oleh Dinsos
Muhammad Abdullah selaku Pimpinan Komisi IV DPRD Purworejo (Foto:agus/suaraindonesia.co.id)

PURWOREJO - Adanya anggota Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH yang masih terdaftar namun bantuan tersebut tidak bisa diambil membuat kaget Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Diketahui sebelumnya, bahwa ada salah satu warga Desa Kalitapas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang masih menjadi anggota KPM PKH namun tidak bisa mengambil sembako yang menjadi haknya selama lima bulan, padahal struk pembayarannya tersebut bisa keluar.

Muhammad Abdullah selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan, dirinya selaku pimpinan komisi IV mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut dan segera akan mendalami apakah hal tersebut merupakan sistem error atau ada unsur lain yang disengaja.

"Kami atas nama pimpinan komisi IV membuka ruang untuk masyarakat lain ataupun kelompok penerima bantuan yang mengalami  peristiwa sebagaimana yang terjadi pada masyarakat di Desa Kalitapas," ucapnya pada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (22/07/2021).

Lebih lanjut, Abdullah mengatakan, langkah dari komisi IV DPRD Purworejo yakni akan membuka ruang pengaduan untuk masyarakat dan akan segera melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

"Kami juga akan segera turun ke lapangan untuk mencari informasi lebih lanjut dan kami juga akan segera mengkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait yakni Dinsos dan Bank BRI," katanya.

Kalau kemudian ternyata ditemukan adanya unsur kesengajaan menyalahgunakan wewenang sehingga untuk mengambil keuntungan maka dirinya juga siap untuk mengadvokasi masyarakat dan mengutuk keras yang memakan haknya orang yang tidak mampu.

"Harapanya untuk masyarakat yang menjadi korban supaya berani untuk mengadu, terbuka karena dari komisi IV siap untuk menfasilitasi sekaligus mengadvokasi kalau memang masyarakat diberlakukan tidak adil," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya