SUARA INDONESIA

Diduga Ada Pungutan Biaya Rapid Antigen di Salah Satu Puskesmas, Ini Atensi Dewan ke Pemkab Mukomuko

Robianto - 24 July 2021 | 15:07 - Dibaca 823 kali
Peristiwa Daerah Diduga Ada Pungutan Biaya Rapid Antigen di Salah Satu Puskesmas, Ini Atensi Dewan ke Pemkab Mukomuko
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE

MUKOMUKO- Diduga ada pungutan dan beban biaya bagi masyarakat yang melakukan rapid antigen dan swab di salah satu Puskesmas di Kabupaten Mukomuko. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, dalam siaran pers nya pada Jumat sore (23/7/2021).

Pernyataan itu disampaikanya, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan salah satu Puskesmas didaerah itu membebankan biaya kepada masyarakat yang melakun rapid antigen dan swab.

"Kami dapat informasi atau penyampaian dari masyarakat bawasanya di salah satu puskesmas di Kabupaten Mukomuko, diduga memungut atau pembebanan biaya pada masyarakat yang melakukan rapid antigen dan swab, dan biaya pengiriman sampale. Secara umum sepengetahuan saya, terhadap refocusing anggaran dalam penanganan covid di Kabupaten Mukomuko, biaya swab antigen, pengiriman sampele dan obat-obatan. Pembebanan biayanya sudah ditanggung oleh pemerentah daerah," terang Ali.

Tidak ingin informasi tersebut menjadi bias ditengah masyarakat. Ali menyampaikan atensi dan meminta pemerintah daerah, dalam hal ini, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Mukomuko dan Dinas terkait, secepatnya menelusuli kebenaran informasi tersebut.

"Kami belum begitu tau subtansinya seperti apa, tetapi dengan adanya laporan dari masyarakat ini, kami berharap kepada tim satgas Covid-19, supaya mencroschek ke Puskesmas bersangkutan, bagaimana situasi yang sebenarnya terjadi disana, apa alasan-alasan yang memungkinkan sehingga ada pembebenan biaya kepada masyarakata untuk pengurusan rapid antigen dan swab serta biaya pengiriman sample ke lab," harap Ketua Dewan itu.

Lebih lanjut Dikatakan Ali. Alasanya jelas,  pihaknya mungkin bisa memaklumi. Namun hal itu harus disampaikan kepada pemerintah.

"Kalau alasan- alasannya jelas, mungkin kita memaklumi. Kejelasan alasannya harus dijelaskan kepada pihak Satgas atau pemeritah daerah atas kejadian ini. Tapi kalau ini alasanya tidak kuat, tentu kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini. Karena kami sangat memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah dalam melakukan refocusing anggaran terkhusus untuk penangan Covid ini. Yang disampaikan kekami semuanya di gratiskan, ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Mohon ditelusuri dan ditindaklajut apa yang sebenarnya terjadi di salah satu Puskesmas itu," papar Ali.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Robianto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV