SUARA INDONESIA

Tunjangan Nakes Miliaran Rupiah, Komisi 4 DPRD Tuban Desak Pemerintah Segera Lakukan Pencairan

M. Efendi - 25 July 2021 | 15:07 - Dibaca 1.17k kali
Peristiwa Daerah Tunjangan Nakes Miliaran Rupiah, Komisi 4 DPRD Tuban Desak Pemerintah Segera Lakukan Pencairan
Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astuti saat melakukan rapat kerja dengan bersama Anggota Dewan, dan Nakes Dinkes Tuban, (Diah/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban tanyakan tunjangan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Tuban, ternyata belum bisa dicairkan, Minggu, (25/7/2021).

Dalam rapat kerja bersama mitra komisi 4 yang digelar Kamis lalu, Komisi 4 DPRD Tuban juga menanyakan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astuti juga menyinggung soal insentif nakes yang belum terbayar sampai dengan bulan Juni 2021.

"Kita tahu bahwa nakes adalah garda terdepan dalam penanganan pasien Covid -19 di Tuban ini, sudah sepantasnya pemerintah memberikan apresiasi berupa insentif tambahan bagi mereka," ungkap Tri Astuti.

Lebih lanjut, Tri Astuti juga menambahkan, disituasi seperti ini, para nakes tidak mengenal lelah, hingga banyak nakes yang berguguran, serta terpapar hingga menjalani perawatan dan isolasi mandiri (isoman).

Dalam rapat kerja, Tri Astuti menyampaikan, insentif di tahun 2020 telah terbayar sampai bulan Desember. Namun untuk tahun 2021 belum terbayarkan sama sekali.

"Kita tahu bahwa akhir-akhir ini lonjakan kasus Covid-19 di Tuban cukup memprihatinkan. Insentif nakes yang bersumber baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) belum bisa di cairkan," terang Tri Astuti.

Meski begitu, Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi nakes di RSUD Koesma Tuban sudah terbayar karena pihak Rumah Sakit (RS) telah terdaftar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Melalui Komisi 4, Kadinkes Tuban menyatakan bahwa insentif nakes yang berasal dari APBD sudah di ajukan dan tinggal menunggu Perbup di tandatangani.

"Untuk itu kami berharap Kepala daerah segera mencairkan insentif nakes ini, demi rasa kemanusiaan yang tinggi sudah sewajarnya pemerintah baik pusat maupun daerah segera mencairkan insentif nakes," pesan dia.

Adapun informasi yang didapat oleh tim suaraindonesia.co.id pada tahun 2020 bonus insentif nakes pada bulan Agustus sampai dengan Desember.

Realisasi non PNS sebesar 1.106.752.863 (Satu Miliar Seratus Enam Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tiga). Sedangkan, Realisasi PNS sebesar 2.512.562.537 (Dua Miliar Lima Ratus Dua Belas Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh)

Adapun di tahun 2021 anggarannya dari PNS sebesar 8.902.800.000 (Delapan Miliar Sembilan Ratus Dua Juta Delapan Ratus Ribu). Sedangkan, Non PNS 6.954.400.000 (Enam Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu), (Diah). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya