SUARA INDONESIA

Sidak Apotek, Kejaksaan Situbondo Temukan Diatas HET

Nur Yasit - 26 July 2021 | 15:07 - Dibaca 1.09k kali
Peristiwa Daerah Sidak Apotek, Kejaksaan Situbondo Temukan Diatas HET
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Laofika

SITUBONDO-Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Laofika bersama stafnya blusukan dari apotek ke apotek memantau harga dan kesediaan obat-obatan di apotek wilayah kota Situbondo, Senin (26/7/2021).

Dalam sidak tersebut, ditemukan penjualan obat diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Diantaranya, obat Pamol di jual dengan harga Rp 4000 rupiah, padahal harga HET per kapletnya Rp. 1500. "Tadi, hasil sidak kita menemukan obat dijual di atas HET," jelas Kasi Intel Kejaksaan Situbondo Laofika SH.

Obat-obatan yang berkaitan dengan Covid-19 seperti obat batuk, antibiotik, obat penurun panas, vitamin Becom Z dan lain sebagainya langka di apotek.

"Sebagaian obat obatan langka di apotek. Menurut, pemilik apotek sudah lama tidak mendapat pasokan,” tutur Laofika.

Obat-obatan yang dijual di atas harga HET, kata Laofika, kebanyak di jual di apotek – apotek kecil. Sedangan, di apotek – apotek besar kenaikan harganya standart.

“Faktor penjualan obat di atas HET tersebut, di picu kelangkaan obat,” ungkapnya.

Terkait dengan penjualan obat di atas HET, sambung Kasi Intel Kejari Situbondo, untuk sementara pihaknya memberikan teguran kepada pemilik apotek dan akan terus memantau penjualan obat di atas HET.

“Saat ini kita hanya bisa memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik apotek. Namun, apabila para pemilik apotek it uterus menjual di atas HET, maka akan kita tindak sesuai prosedur hukum yang ada,” tegas Laofika.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Nur Yasit
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV