SUARA INDONESIA

DPRD Tuban Temukan Penerima BPNT Injek KKS Tiga Kali Hanya Terima Bansos Dua Kali

M. Efendi - 28 July 2021 | 16:07 - Dibaca 1.54k kali
Peristiwa Daerah DPRD Tuban Temukan Penerima BPNT Injek KKS Tiga Kali Hanya Terima Bansos Dua Kali
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti, disamping Sekretaris Dinsos Tuban, SY Emanuel saat sidak penerima BPNT di Desa Socorejo, (Irqam/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.

Hal ini dilakukan setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini ngamuk usai mengetahui adanya komoditi yang seharusnya diterima KPM sebanyak tiga bulan, namun hanya diberikan dua bulan saja. 

Dalam sidak tersebut, Tri Astuti didampingi Sekretaris Dinas Sosial P3A Tuban dan Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rachman Hakim menemukan beberapa keluhan dari KPM, salah satunya ialah, KPM diminta oleh agen e-warung untuk menginjek Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya menerima dua kali. 

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti mengatakan, dirinya bersama tim sebelumnya telah melakukan sidak penerima Bantuan Sosial Pangan (BST) di Kecamatan Palang yang dibagikan kepada 4.083 KPM selama dua bulan senilai Rp 600.000. Di lokasi tersebut, pembagian bansos berjalan aman dan lancar. 

Sidak lanjutan dilakukan di Desa Socorejo. Disitu, didapati beberapa temuan. Diantaranya ialah proses pencairan BPNT yang dilakukan oleh KPM sebanyak tiga kali, namun hanya menerima dua kali. Selain itu juga terdapat kesalahan administrasi, seperti kesalahan penulisan nama maupun spasi. 

"Tadi yang dilaporkan oleh KPM Socorejo, bahwa dia sudah menggesek tiga kali, namun dia hanya menerima dua kali. Harusnya kan tidak bisa begitu, Makanya kita langsung kroscek ke agen Puja Puji atas nama Asmaul untuk memastikan ketidaksesuaian permasalahan ini,"

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa, adanya kesalahan administrasi itu bukan hanya dari Dinas, sebab data penerima di Tuban setiap tahun naik turun atau fluktuatif selama 4 bulan terakhir. Mulai 110.000 KPM, kemudian turun menjadi 68.000 KPM, naik lagi 78.000 KPMKPM, tahun ini Tuban mendapatkan 83.000 KPM. 

"Hal ini disebabkan, karena data di nomor yang ada di DTKS tidak sesuai dengan NIK yang ada di Dukcapil, maupun kesalahan penulisan nama," tambahnya. 

Maka itu, Komisi IV DPRD Tuban akan kembali melakukan rapat kerja dengan Dinas Sosial terkait beberapa temuan saat sidak, maupun temuan dari Mensos Risma saat berkunjung ke Tuban beberapa waktu lalu, untuk melakukan evaluasi dan meminta agar bansos yang ditandon oleh agen selama satu bulan segera dicairkan.

"Temuan dilapangan yang baru ini, yakni ada KPM yang sudah menggesek tiga kali namun hanya menerima dua kali ini akan segera kita evaluasi dan perbaikan. Sedangkan komoditi saat bulan yang belum dicairkan oleh agen ini harus segera disalurkan," terang perempuan kelahiran Kecamatan Plumpang. 

Dalam kesempatan itu, salah satu KPM BPNT bernama Warsiti (45), warga Desa Socorejo mengaku bahwa dirinya telah menggesek kartu sebanyak tiga kali. Hal ini juga dibuktikan dengan stuk hasil injek KKS miliknya. Meski begitu, ia hanya diberi atau menerima bansos dari agen sebanyak dua bulan, dengan rincian beras seberat 30 kilogram dan telur dua kilo, serta tahu dan tempe. 

"Kemarin saya diminta gesek tiga kali oleh agen, namun hanya menerima barang dua bulan," terangnya. 

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Tuban, S.Y Emanuel menerangkan, adanya temuan KPM yang menggesek KKS sebanyak tiga kali namun hanya menerima dua kali itu telah dikoordinasikan dengan pihak agen. Setelah dicek, terdapat 3 KPM yang komoditinya belum dibagi. Sedangkan adanya kesalahan administrasi data KPM juga masih terus dilakukan perbaikan bersama Dukcapil. 

"Untuk data penerima di Tuban memang masih fluktuatif naik turun. Sebab kami juga masih melakukan perbaikan data dengan Dukcapil. Dan soal KPM yang menggesek tiga tapi hanya menerima dua komoditi juga sudah saya sampaikan bahwa jangan lagi ada kasus seperti ini. Apabila terjadi, maka agen akan kena sanksi," terang Emanuel. 

Temuan serupa bisa saja terjadi dan menimpa KPM di kecamatan lain, sebab hingga saat ini masih dalam proses perbaikan dan penyesuaian data antara Dinsos Tuban dan Kementrian Sosial. Agar tidak ada lagi permasalahan serupa yang terus berulang, Dinsos Tuban akan terus melakukan evaluasi, baik dari sisi administrasi maupun pendataan. 

"Jika ada kesalahan, khususnya dilakukan oleh agen naka, maka pergantian agen bisa saja terjadi," pungkasnya. (Irq). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV