SUARA INDONESIA

Temuan Risma Soal Dugaan Penyelewengan Bansos di Tuban, Polisi Bakal Panggil Kepala Dinsos 

M. Efendi - 28 July 2021 | 17:07 - Dibaca 1.27k kali
Peristiwa Daerah Temuan Risma Soal Dugaan Penyelewengan Bansos di Tuban, Polisi Bakal Panggil Kepala Dinsos 
Kapolres Tuban, AKBP Darman beserta jajaran didampingi Dandim 0811, Letkol Inf Viliala Romadhon saat ditemui awak media usai gelar pasukan di Mapolres setempat, (Diah/Suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Pasca temuan dugaan penyelewengan bansos di Kelurahan Sendangharjo Kabupaten Tuban oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) Tri Rismaharini saat sidak. Kemarahan Mensos tidak terhindarkan saat tahu bansos tersebut tidak sesuai dengan perhitungannya.

Risma yang murka saat bansos BPNT disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 200.000 dicairkan berupa beras, telur dan tahu tempe. Menurut Risma ada kejanggalan dengan Bansos tersebut akhirnya meluapkan amarahnya di depan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA), yang didampingi oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Karena itu, Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Kapolres Tuban, AKBP Darman mengungkapkan, pihaknya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban sudah mendalami kasus temuan Risma.

"Kemarin dari Satreskrim juga sudah terjun ke lapangan mencari-mencari data untuk dijadikan bahan penyelidikan," ungkap AKBP Darman, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut, Pihaknya sedang mengidentifikasi permasalahan tersebut dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).

"Baru nanti bisa kita keluarkan, ada indikasi penyimpangan apa tidak," jelas AKBP Darman.

Selain itu, mantan Kapolres Sumenep ini juga menjelaskan dalam mengumpulkan bahan keterangan, tidak bisa langsung disimpulkan atau terbukti melanggar, tentunya harus berdasarkan fakta.

"Apakah ada melanggar aturan apa tidak tentunya berdasarkan fakta dan bukti," terang dia.

Saat ditanya, Kepolisian sudah mengumpulkan data sampai mana, pihaknya telah memanggil beberapa orang, dan sudah wawancara kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk dengan agen atau e-warung.

"Hari minggu kemarin langsung turun ke lapangan, masing-masing sudah kita undang untung memberikan keterangan demikian Kepala Dinas (Dinsos PPPA) dan semuanya," kata Darman.

Menurut Darman, memanggil para pihak yang bersangkutan, guna memberikan keterangan yang belum sempat ditanyakan.

"Kalau soal hasil belum ya, kan masih proses ini. Mohon tunggu waktunya, karena kita berbicara juga harus by data. Tidak bisa kalau gak ada data," pungkasnya. (Diah). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya