SUARA INDONESIA

Anggotanya Diciduk Edarkan Narkoba, Kasatpol PP Lombok: Mereka Harus Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya

Lukman Hakim - 29 July 2021 | 18:07 - Dibaca 811 kali
Peristiwa Daerah Anggotanya Diciduk Edarkan Narkoba, Kasatpol PP Lombok: Mereka Harus Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya
Kasatpol PP Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi

Lombok Tengah– Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang berdinas di Pemda Lombok Tengah, diringkus tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah di salah satu rumah kos daerah Praya.

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Lalu Aknal Afandi yang dikonfirmasi via WhatsApp mengaku kaget mendengar informasi ada anggotanya yang mengedarkan atau mengkonsumsi markoba.

“Yang jelas saya kaget dan prihatin  kalau ada anggota Pol PP  yang kedapatan miliki Narkoba,” ujarnya, Kamis (29/7/2021).

Ia menjelaskan bahwa setiap melakukan apel, pihaknya selalu menghimbau anggotanya untuk menjauhi Narkoba karena sangat membahayakan bagi diri sendiri.

“Namun  ternyata ada anggota kami yang  ketangkap memiliki barang ini,” keluhnya.

Aknal menegaskan, siapapun anggota yang berbuat salah, terlebih berkaitan dengan narkoba, tentu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tunggu proses dulu, yang jelas pasti kena sanksi, tapi apakah sanksi sedang atau berat, kita menunggu hasil dari pihak berwajib,” cetusnya.

Sementara, Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dengan adanya ASN Satpol-PP yang ditangkap karena menggunakan narkoba

 “Saya belum dengar ini, cuma dengar dari teman-teman media saya, kita serahkan saja kepada pihak berwajib,” ucapnya, Kamis (29/7/2021).

Ia menegaskan akan mencari rakam jejak oknum tersebut di Badan Kepegawaian Daerah Lombok Tengah, untuk memutuskansanksi apa yang akan diberikan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hakim
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV