SUARA INDONESIA

Distribusi Bansos Bermasalah, DPRD Purworejo Panggil Pendamping PKH

Widiarto - 13 August 2021 | 17:08 - Dibaca 2.10k kali
Peristiwa Daerah Distribusi Bansos Bermasalah, DPRD Purworejo Panggil Pendamping PKH
Suasana audiensi antara DPRD Purworejo dengan tim pemdaping PKH Kabupaten Purworejo, di ruang rapat Gedung B DPRD Purworejo, pada Jumat (13/8/2021)

PURWOREJO - Komisi IV DPRD Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pemanggilan terhadap koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kabupaten Purworejo untuk melakukan audiensi terkait permasalahan yang terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program PKH, di ruang rapat gedung B DPRD Purworejo, pada Jumat (13/8/2021). 

Dalam audiensi itu terungkap sejumlah permasalahan, diantaranya adalah adanya keterlambatan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam penyaluran bansos dan anomali data penerima bantuan yang harus dibenahi. 

Selain itu, ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan program PKH yang belum memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan ada ratusan KPM yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya saldo di dalam kartu tersebut digunakan untuk belanja bantuan BPNT melalui E-Warung.

Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, bersama wakil ketua Komisi IV, Muhammad Abdullah, mengatakan, pihaknya melihat banyaknya temuan dilapangan yakni KPM dari bantuan PKH ternyata masih ada yang belum memperoleh BPNT. Dimana BPNT tersebut seharusnya diterima oleh semua KPM dengan mendapatkan KKS yang kemudian saldo dalam KKS tersebut bisa dibelanjakan melalui E-Warung.

"Kami melihat banyak temuan dilapangan kelompok penerima PKH ternyata juga masih ada beberapa yang tidak memperoleh BPNT.  Ada juga penerima KKS yang ternyata ketika dicek saldonya masih kosong ini saya kira yang perlu di croscek segera jangan sampai hak masyarakat ini kemudian terganjal hanya karena hal-hal yang bersifat administrasi," kata Dion.

Disampaikan, DPRD akan mendorong kepada pendamping PKH untuk mencroscek data agar penerima PKH bisa memperoleh BPNT. 

"Disituasi seperti ini saya harap itu harus segera ditekankan dan ada 700 keluarga yang sampai saat ini belum menerika KKS. Ini yang harus kita dorong segera. Karena jangan sampai ketika nanti menerima KKS, untuk tahap sebelumnya tidak diambil manfaatnya. Sehingga kita dorong 700 keluarga ini segera bisa diselesaikan," ujarnya.

Dalam waktu, lanjutnya, DPRD akan mengundang tim pendamping BPNT,  untuk mengetahui lebih jelas persoalan distribusi bansos itu, karena di tahun 2021 diketahui pendamping PKH tidak langsung mengurusi di BPNT. 

"Sehingga nanti kami akan mengundang pendamping bersama TKSK untuk meminta keterangan supaya e-warung betul-betul mendapat manfaat ekonomi, penerima manfaat betul-betul menerima harga ketika dibayarkan sesuai dengan harga pasar dengan kualitas yang tentu saja yang baik dalam hal penerima bansos ini," jelasnya.

Diungkapkan, sesuai data yang ada terdapat anggaran dengan jumlah total sebanyak 111 miliyar dana PKH disalurkan selama satu tahun untuk Kabupaten Purworejo. Dana itu berasal dari APBN dan 5 persen dana APBD sebagai pendamping. Untuk Kabupaten Purworejo ada sekitar 60.840 penerima BPNT dan 30 ribuan penerima PKM.

"Dana itu yang disalurkan melewati BRI dan DPRD sebatas hanya melihat kepada proses pendistribusian bagaimana supaya penerima hak atau KPM betul-betul semuanya bisa merasakan manfaat atau merasakan haknya serta mendorong supaya KPM bisa mendapatkan haknya," bebernya.

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Purworejo, Hendrawan Widi Prastanto mengatakan, pada prinsipnya ketika data sudah sesuai maka bantuan bisa langsung cair. Namun apabila data masih ada perbedaan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka belum bisa dicairkan dan data harus diperbaiki.

"Maka data yang salah tersebut istilahnya menjadi data anomali," ungkapnya.

Untuk 700 keluarga yang belum menerima KKS, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bank penyalur bantuan. Sebagai solusi, nantinya akan dibuatkan KKS instan terlebih dahulu.

"Bank penyalur sudah memiliki stok KKS instan yang nantinya bisa digunakan untuk pembuatan rekening sementara sambil menunggu KKS yang asli dari kemensos RI," sebutnya.

Disampaikan, untuk KKS yang menunjukkan saldo nol rupiah ada beberapa kemungkinan. Pertama dimungkinkan saldo sudah masuk tapi belum ada pemberitahuan. Oleh karena itu jika saldo menunjukkan nol rupiah, pihaknya menyarankan untuk mengecek rekening koran.

"Apabila cek rekening koran memang belum masuk, kita akan mengecek pada data yang tidak tersalur. Karena pada setiap tahap kita diberikan data dari bank untuk yang belum disalurkan. Belum disalurkan itu bisa karena data bermasalah atau terblokir, maka harus dilakukan perbaikan data terlebih dahulu," jelasnya.

Sedangkan untuk KPM yang belum menerima BPNT, tambahnya, dalam pengusulan setiap bantuan pihaknya selalu berkoornasi dengan Dinas terkait. Oleh karena itu, dalam permasalahan ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Purworejo. 

"Karena itu lintas program dan dalam BPNT ada koordinatornya sendiri," katanya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV