SUARA INDONESIA

80 Napi Terima Remisi, 5 Diantaranya Bebas

Zulkifli - 17 August 2021 | 10:08 - Dibaca 1.01k kali
Peristiwa Daerah 80 Napi Terima Remisi, 5 Diantaranya Bebas
Bupati dan Kepala Rutan Kelas II B Situbondo foto bersama dengan perwakilan penerima remisi, Selasa (17/8).

SITUBONDO- Puluhan narapidana (Napi) di Rutan Kelas II B Kabupaten Situbondo mendapat kejutan di Hari Ulang Tahun RI ke 76. Mereka memproleh remisi atau pengurangan masa tahanan.

Menurut Kepala Rutan Kelas II B Situbondo, Tomi Elyus, pemberian remisi dilakukan setelah pihak rutan mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI). Jumlah Napi yang rencananya akan diberi pemotongan masa tahanan sebanyak 173 orang.

"Hanya saja, dari jumlah tersebut tidak semuanya diterima. Napi yang lolos dan mendapatkan remisi hanya sebanyak 84 orang. Sisanya tidak lolos," jelasnya, Selasa (17/8).

Dari total penerima remisi itu, kata Tomi, Napi yang berhak bebas dari tahanan sebanyak 5 orang. "Sementara sisanya hanya pemotongan saja. Tidak sampai bebas," ujarnya.

Lebih lanjut, Tomi menerangkan, ada sejumlah syarat yang harus dilalui Napi untuk mendapatkan remisi. Diantaranya berkelakuan baik dan menjalani masa hukuman minimal enam bulan.

"Namun sekali lagi, pihak rutan hanya bisa melakukan pengajuan. Yang memutuskan layak tidaknya adalah Kemenkumham. Jadi kita mengikuti keputusan dari sana (Kemenkumham-red)," ungkapnya.

Data yang diperoleh wartawan suaraindonesia.co.id, Napi yang mendapatkan remisi didominasi oleh pelaku narkoba. Jumlahnya sebanyak 23 orang. Kemudian di bawahnya adalah  pelanggar undang-undang perlindungan anak. Dengan jumlah penerima remisi sebanyak 15 orang.

Sementara pelaku kasus pencurian 11 orang, pembalakan liar 7 orang, ITE 6 orang, penganiayaan 4 orang, sedangkan penggelapan, penipuan, konservasi SDA dan pelanggar undang-undang kesehatan masing-masing 3 orang. Tak cukup itu, pelaku perampokan dan pembunuhan juga mendapatkan remisi. Jumlahnya sebanyak dua orang. Dan sisanya kasus pemerasan dan pengeroyokan. Jumlahnya masing-masing satu orang.



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zulkifli
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya