MUKOMUKO- Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat. Jajaran Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik Raya, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, Kamis (19/8/2021) malam, menggelar patroli di wilayah hukum Polsek Penarik Raya.
Dalam giat patroli tersebut anggota mendapati warga yang berkerumunan. Kemudian anggota memberikan arahan tentang penerapan protokol kesehatan dan meminta warga untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Selain itu, sekitar pukul 22:00 Wib piket jaga Polsek Penarik mendapat informasi dari masyarakat, ada salah seorang warga yang mengamuk dan diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AD (26) yang diketahui warga Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. Hal itu dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, melalui Kapolsek Penarik Raya, IPDA M. Tri Qadlaya, ketika dikofirmasi suraindonesia.co.id, Jumat (20/8/2021).
"Sekira pukul 22:00 Wib kita mendapat informasi dari masyarakat adanya warga yang mengamuk, berdasarkan informasi sudah ada beberapa warga yang di pukul dan menjadi sasaran amukanya," jelas Kapolsek Penarik Raya, IPDA M. Tri Qadlaya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut, anggotanya langsung ke TKP. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak keluaga dan Kades setempat.
"Namun diketahui, AD (26) diduga mengalami gangguan jiwa. Kita tidak bisa memberikan tindakan, kita hanya membantu keamanan. Selanjutnya kita minta pihak keluarga untuk mengamankan orang tersebut agar tidak mengganggu masyarakat. Dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, agar bisa koordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan ODGJ tersebut," Demikian Kapolsek Penarik Raya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Robianto |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi