SUARA INDONESIA

DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Segera Serahkan KUPA PPAS Perubahan APBD 2021

Muhammad Nurul Yaqin - 23 August 2021 | 13:08 - Dibaca 862 kali
Peristiwa Daerah DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Segera Serahkan KUPA PPAS Perubahan APBD 2021
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Guna mengoptimalkan kinerja dewan, DPRD Banyuwangi meminta agar Pemkab segera menyerahkan draf Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementera (KUPA PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021.

Selain itu, dewan juga mendesak agar eksekutif juga menyerahkan KUA PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono menyampaikan, desakan kepada eksekutif ini perlu segera dilakukan karena dewan perlu waktu yang cukup untuk mempelajari dan membahas dokumen tersebut.

"Agar perubahan APBD tahun 2021 sesuai dengan regulasi dan bisa tepat sasaran untuk pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat," ucap Ketua Partai Golkar Banyuwangi ini.

Ruli menyebut, pihaknya juga telah berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi untuk segera mengirimkan dokumen tersebut sebagai bahan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021. Sebab DPRD hanya memiliki waktu hingga akhir bulan September untuk melakukan pembahasan hingga pengesahan.

“Lembaga sudah berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi agar segera menyerahkan draf KUPA PPAS Perubahan APBD tahun 2021, namun hingga saat ini dewan belum menerima dokumen itu," papar Ruli.

Dia menerangkan, berdasarkan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Jadi rancangan KUA PPAS perubahan disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran 2021 ini. Tetapi dokumen itu belum disampaikan ke kita," katanya.

Ruli meminta agar Bupati Banyuwangi segera menyerahkan dokumen KUPA PPAS Perubahan APBD tahun 2021 dan KUA PPAS APBD tahun 2022 pada pekan ini untuk segera dibahas.

“KUPA PPAS Perubahan APBD tahun 2021 harus segera diajukan untuk percepatan kinerja pembangunan," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV