SUARA INDONESIA

Pemkab Jember Lakukan Sertifikasi Tanah di Pesisir Pantai Selatan  

Wildan Mukhlishah Sy - 23 August 2021 | 19:08 - Dibaca 1.29k kali
Peristiwa Daerah Pemkab Jember Lakukan Sertifikasi Tanah di Pesisir Pantai Selatan  
Bupati Jember Hendy Siswanto saat menaiki perahu di pantai puger, Senin (23/8/2021). (Foto: Humas Pemkab Jember)

JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan sertifikasi tanah government ground atau tanah milik negara yang ada diwilayah pesisir pantai selatan.

Tiga titik yang menjadi objek sasaran diantaranya, Desa Mujomulyo, Kecamatan Puger dengan luas 8 hektar dan 5,6 hektar serta Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas yakni 9,8 hektar.

Hal tersebut, dalam rangka mengoptimalisasi pemanfaatan tanah pesisir pantai untuk kesejahteraan masyarakat terutama bagi para nelayan. Salah satunya dengan mengelola secara baik seluruh hasil laut yang ada.

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, tanah negara yang tidak berada dalam penguasaan akan diterbitkan dan dimohonkan hak atas lokasinya oleh Pemkab Jember.

“Untuk yang sudah terbit hak tanahnya nanti kita review proses penguasaan dan penerbitan hak atas tanahnya. Kalau belum kita akan mohonkan hak tanahnya,” jelasnya, Senin (23/8/2021).

Kegiatan ini berdasarkan SK Bupati Jember Nomor: 188.45/243/1.12/2021 Tanggal 1 Juli 2021, tentang Tim Inventarisasi Tanah Pesisir Pantai di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021.

Hendy menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pengusiran terhadap pemilik tanah, melainkan mengajak bekerjasama dalam pengelolaan lahan yang ada di wilayah pesisir pantai Jember.

“Yang pasti kami tidak akan mengusir siapapun. Kalau memang ada yang memiliki kita lihat apa memang dimanfaatkan sesuai aturan, kalau tidak ya kita akan ajak kerjasama. Sekali lagi kami tidak akan mengusir sipapun,” tegasnya.

Sebelumnya pemerintah berkomitmen untuk menginventarisir secara bertahap, ribuan lahan kosong yang terbengkalai di Kabupaten Jember. 

“Kita inventarisir, disesuaikan dengan program pemerintah juga. Cocoknya untuk dibuat apa atau bagaimana nantinya,” tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV