BANYUWANGI- Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono ingatkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, agar tidak menerima honor pemakaman jenazah pasien Covid-19, seperti kejadian di Jember, Jawa Timur.
Diketahui, sebagaimana yang telah ramai diberitakan, bupati dan sejumlah pejabat di Jember dikabarkan menerima honor pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor sebesar Rp 70 juta lebih dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Dasar penghitungannya adalah setiap pemakaman satu jenazah Covid-19, pejabat menerima honor Rp 100 ribu.
Selain Bupati Hendy, sejumlah pejabat lain di Jember juga menerima honor yang sama.
Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.
Oleh karena itu, Ketua DPD Golkar Banyuwangi mengimbau, jika di Banyuwangi juga terdapat kebijakan yang sama seperti di Jember, agar secepatnya dikembalikan.
"Saya menghimbau apabila ada anggaran seperti itu dan sudah diterima wajib secepatnya dikembalikan di kas daerah. Itu kalau ada, kalau tidak ada ya bersyukur," tegas Ruli, Sabtu (28/8/2021), kepada Suara Indonesia.
Menurut Ruli, pemberian honor pemakaman jenazah Covid-19 kepada pejabat adalah kesalahan yang fatal.
"Karena itu mencederai rasa keadilan masyarakat. Jangan sampai ini terjadi di Banyuwangi," ungkapnya.
Ruli menyebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah di Banyuwangi juga terdapat kebijakan yang sama seperti di Jember. Dewan saat ini masih melakukan klarifikasi kepada Pemkab Banyuwangi.
"Kita ini tidak tahu, karena itu diatur oleh Peraturan Bupati. DPRD tidak tahu seluk-beluknya kalau Peraturan Bupati. Ini masih kita tanyakan ke Pak Sekda," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi