NGAWI - Puluhan pohon jati berukuran besar yang berada di bekas kantor UPT Kebun Bibit Daerah Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ngawi, di Dusun Nglarangan, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi hilang diduga dicuri, Kamis (2/9/2021).
Hilangnya puluhan kayu jati tersebut diduga melibatkan seseorang yang bekerja sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini dikatakan warga setempat, sekitar awal bulan Agustus 2021 sejumlah orang telah menebang puluhan kayu jati yang berada di atas tanah milik pemkab Ngawi, kemudian kayu diangkut dengan menggunakan kendaraan milik salah satu instansi dinas.
"Awal bulan Agustus 2021 memang benar puluhan pohon jati rata-rata berukuran besar ditebang oleh beberapa orang yang mengaku suruhan seorang pejabat ASN di lingkup pemkab Ngawi, kemudian kayu tersebut dibawa pulang kerumah pejabat ASN di daerah Kwadungan," kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangasri Haryono Saputra saat ditemui di kantornya membenarkan adanya aktivitas penebangan puluhan pohon jati di wilayahnya.
"Ada dua orang datang ke kantor kami dengan membawa rincian pohon jati yang ditebang, sekitar hampir 40-an pohon jati. Dua orang tersebut sepengetahuan saya bekerja sebagai ASN, dan menurut pengakuan mereka saat itu, mereka suruhan seorang pejabat ASN di lingkup pemkab Ngawi," terangnya.
Namun, saat Kepala Desa menunjukkan surat pemberitahuan penebangan puluhan pohon jati kepada awak media, dalam surat tersebut tidak tertuang nomor register dan belum ditanda tangani oleh pejabat bersangkutan.
Atas dugaan pencurian yang diduga melibatkan pejabat ASN ini, awak media terus melakukan investigasi guna melihat titik terang atas kasus tersebut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi