SUARA INDONESIA

Puluhan Pohon Jati Hilang, DLH: Pemotong Berizin

Ari Hermawan - 06 September 2021 | 09:09 - Dibaca 1.17k kali
Peristiwa Daerah Puluhan Pohon Jati Hilang, DLH: Pemotong Berizin
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabutapen Ngawi, Setiono. Saat wawancara dengan awak media, Senin (6/9/2021). Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - Rumor hilangnya puluhan pohon jati yang berada di atas tanah aset milik pemerintah Kabupaten Ngawi karena diduga dicuri dibantah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Setiono.

Setiono mengatakan, pohon jati yang berdiri diatas tanah milik aset Kabupaten Ngawi tersebut sudah diserahkan untuk dikelola oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.

"Tanah di Dusun Nglarangan, Desa Karangasri dulunya merupakan bekas lokalisasi, kemudian digusur dan hasil akhir oleh pemerintah Kabupaten Ngawi diserahkan untuk dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup," kata Setiono, Senin (6/9/2021).

Dikatakan Setiono, proses pemotongan pohon jati tersebut sudah melalui proses yang benar, berijin dan pohonnya digunakan untuk keperluan dinas.

"Kalau disebut hilang dicuri, itu sama sekali tidak benar. Karena pada saat pemotongan kita sudah melakukan pemberitahuan salah satunya pihak Desa Karangasri," ungkapnya.

Masih dikatakan Setiono, bahwa pohon jati tersebut akan diperuntukkan sebagai gasebo yang rencana akan dipasang di Taman Dungus Karangasri, dan saat ini masih dalam tahap pembuatan.

"Pohon jati itu akan dipergunakan sebagai gasebo yang nantinya akan dipasang di Taman Dungus masuk Desa Karangasri, dan saat ini masih dalam proses tahap pembuatan. Pembuatannya pun kami bawa ke Kwadungan, karena desain dan sebagainya, termasuk lokasi penggarapnya ada disana," ujar Setiono.

Sementara itu, Sudarno yang merupakan petugas lingkungan hidup yang pada saat pemotongan puluhan pohon jati berada dilokasi membenarkan jika proses itu sudah berijin.

"Sudah berijin, dan pemotongannya pada tanggal 2 Agustus 2021 pagi hingga sore. Kemudian membawanya ke lokasi penggergajian untuk proses pembuatan gasebo juga menggunakan mobil dinas. Jadi tidak betul jika ada warga setempat yang mengatakan hilang dicuri, meskipun masih dugaan," ungkap Sudarno.

"Jadi aneh jika disebut hilang. Kecuali jika tidak ada pemberitahuan, tidak ijin, memotong pohon jati pada saat malam hari, ini layak jika disebut hilang. Wong ini semua jelas, pihak-pihak terkait pun mengetahui," pungkas Sudarno.

Sebelumnya, hal yang sama dibenarkan oleh Kepala Desa Karangasri, Harsono. Bahwa proses pemotongan sudah sepengetahuan secara detail ke pihak desa.

"Jadi memang sudah ada pemberitahuan secara detail dan bersurat, baik secara jumlah, ukuran, dan kendaraan yang membawa. Saat itu petugas dari LH yang kesini, karena tanah itu yang mengelola pihak LH, ya kami berikan ijin," ucap Harsono, Kepala Desa Karangasri.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV