SUARA INDONESIA

Pemdes Marga Mukti Salurkan BLT-DD Periode Ke- IX

Robianto - 07 September 2021 | 19:09 - Dibaca 1.19k kali
Peristiwa Daerah Pemdes Marga Mukti Salurkan BLT-DD Periode Ke- IX
Pemdes Marga Mukti Salurkan BLT-DD Periode Ke- IX

MUKOMUKO- Pemerintah Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Selasa (7/9/2021) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode ke- IX bulan September tahun 2021 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2021 di Desa Marga Mukti sebanyak 20 KPM. Namun pada penyaluran BLT-DD periode ini ada 10 keluarga penerima manfaat yang dihapus dari daftar penerima BLT-DD. Hal itu dikarenakan 9 orang penerima BLT-DD sudah terdaftar pada daftar penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sementara satu orang lainnya di coret karena telah meninggal dunia.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Kepala Desa Marga Mukti, Marwanto, melalui Kepala Seksi (Kasi) kesejahteraan, Ahmad Khobir, dalam keterangangannya di Mukomuko Selasa (7/9/2021).

"Alhamdulillah mas, hari ini bendahara desa sudah transfer ke Bank untuk penyaluran BLT-DD, setelah di transfer bank nanti akan di kirim kembali ke rekening masing-masing penerima manfaat dalam waktu 1-2 hari. Dari 20 nama penerima sebelumnya, ada 10 nama penerima manfaat yang kita hapus, itu karena ada 9 nama masuk daftar KKS dan 1 nama lagi telah meninggal dunia," jelas Ahmad Khobir.

Lebih lanjut ia menelaskan, terkait pengurangan daftar penerima BLT-DD tersebut. Hal itu sudah di koordinasikan dengan semua pihak dan dinas terkait, seperti pihak  Kecamatan, Pendamping Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko.

"Kita sudah berkoordinasi dengan semu pihak dan dinas terkai. Nama-nama itu sudah kita laporkan ke kecamatan, pendamping dan juga PMD, semuaya sesuai aturan dan regulasi yang ada," paparnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Robianto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV