SUARA INDONESIA

Ditolak Lamaranya, Pengusaha Asal Sragen Culik Anak Tukang Tambal Ban

Prabasonta - 09 September 2021 | 20:09 - Dibaca 1.18k kali
Peristiwa Daerah Ditolak Lamaranya, Pengusaha Asal Sragen Culik Anak Tukang Tambal Ban
Kapolres madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat gelar presiden realese, kamis (8/9/2021)

Madiun - Kasus penculikan anak yang dilakukan oleh DN (36) seorang pengusaha asal Sragen, Jawa Tengah, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Madiun Kota Beberapa hari silam. Dimana dalam kasus yang sempat membuat ramai pemberitaan lantaran korban merupakan anak dibawah umur. 

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, Modus tersangka dalam kasus tersebut berawal ketika DN berkeinginan melamar korban MN (14) warga Kota Madiun setahun silam namun ditolak oleh kedua orang tua korban. 

"Tersangka dan korban saling kenal lama, awalnya keduanya pergi tanpa seizin orang tua. Karena tidak ujung kembali orang tua korban melapor, " kata Dewa. 

Terlebih Kapolres menegaskan bahwa korban ditemukan oleh jajaran anggota polres madiun kota beserta anak kecil di sebuah kost yang berada di Sleman, Yogyakarta (6/9/2021) dalam keadaan sehat. 

"Sedangkan tersangka berhasil kita aman kan di Tangerang, Banten," Tegas Kapolres. 

Dewa sapaan akrab Kapolres madiun kota menuturkan, jika proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh jajarannya. Mengingat saat di bawa lari oleh DN korban masih berumur 14 tahun.

"Penyidikan kami akan terus berproses hingga semuanya selesai," ucapnya. 

Sementara itu, dari hasil penyidikan awal tersangka dijerat dengan pasal 332 KUPH dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Sep)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya