SUARA INDONESIA

Proyek Penanganan Longsor di Jalur Pantura Tuban Yang Roboh Bangunan, Warga Menilai Langgar Kesepakatan

Irqam - 10 September 2021 | 19:09 - Dibaca 1.30k kali
Peristiwa Daerah Proyek Penanganan Longsor di Jalur Pantura Tuban Yang Roboh Bangunan, Warga Menilai Langgar Kesepakatan
Pekerja proyek penanganan longsor di Jalur Pantura Tuban merobohkan bangunan warga Desa Kradenan, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, (Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Pembongkaran bangunan yang berada di pinggir pantai Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yang dilakukan oleh pekerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jawa Timur, Kamis (9/9/2021), dinilai melanggar kesepakatan bersama.

Padahal, dalam pertemuan di kantor desa setempat telah terjadi kesepakatan bersama bahwa pembongkaran bangunan harus menghadirkan pemilik warung bersama aparat desa dan TNI-Polri.

Perwakilan pemilik warung,  Moh Said mengaku kecewa dengan pembongkaran warung yang dilakukan oleh para pekerja proyek. Sebab, dalam sosialisasi telah disepakati bahwa dalam pelaksanaan pembongkaran bangunan harus menghadirkan pemilik warung bersama aparat desa dan TNI-Polri. 

"Kalau sesuai kesepakatan kemarin, warung-warung ini dibongkar bersama disaksikan aparat desa dan TNI Polri. Dan material bangunan yang masih bisa digunakan dapat dimanfaatkan kembali. Bukan dirobohkan seperti ini," jelas Moh Said, salah satu anak pemilik bangunan yang dirobohkan.

Said mengaku, jika mengacu pada legalitas, seluruh bangunan yang berupa warung tersebut merupakan bangunan liar. Namun, sebelum membangun warga telah meminta izin kepada pemerintah desa.

"Masak warung jualan es aja harus ijin ke Kementerian atau Bina Marga yang ada Surabaya. Kami sadar bangunan ini ilegal dan kami ikhlas jika dibongkar. Tapi caranya bukan seperti ini," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.4 Sadang-Bulu-Tuban, Yudi Dwi Prasetyo menjelaskan, dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan tangkis laut sepanjang 500 meter, yakni mulai kilometer 99200 sampai 99700 tersebut diperkirakan selesai pada 31 Desember. 

"Itu nanti ada pemasangan batu boulder di tepi pantai menjorok sekitar lima meter ke laut dan ada urugan pilihan dibelakangnya sekitar satu meter," jelas Yudi. 

Dalam pekerjaan tersebut, sejumlah warung yang dibangun oleh masyarakat sekitar di sisi jalan dibongkar oleh pekerja. Hal ini dilakukan untuk memperlancar proyek penanganan longsor Tuban - Lohgung - Sadang yang menelan anggaran sebesar Rp 4.600.000.000 itu. 

"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar di kantor Desa Kradenan, dan sudah disepakati ada pembongkaran warung dan teman-teman di lapangan akan bersama-sama melaksanakannya," ujarnya. 

Dia menambahkan, dalam kesepakatan, sebelum dilaksanakan perkerjaaan antara Bina Marga bersama warga. Bangunan bisa dibongkar sendiri oleh warga maupun dibantu petugas untuk mengambil material bangunan yang masih dapat digunakan.

Akan tetapi dalam pelaksanaan, warung yang dibangun oleh warga tersebut dirobohkan menggunakan excavator, sehingga material bangunan tidak lagi dapat digunakan. 

Selain itu dalam pembongkaran bangunan, pihaknya mengaku tidak ada kompensasi bagi warga atau pemilik warung.

"Untuk warung pasti berdampak, karena ada beberapa warung warga yang dibongkar dan tidak ada ganti rugi dalam proyek ini," katanya.

Setelah pemasangan batu boulder, lanjut Yudi, nantinya setelah selesai pengerjaan dapat digunakan sebagai tempat wisata seperti di Surabaya.

Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar juga menunjang pendapatan bagi Pemerintah Daerah.

"Kalau batu boulder ini sudah dipasang, tempat parkirnya akan semakin luas. Jadi bisa digunakan untuk tempat wisata," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV