Bojonegoro, Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) berharap agar BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT. GDK (Griya Dharma Kusuma) bisa bangkit meski sekarang ini sedang alami suatu permasalahan.
Sigit Kushariyanto wakil ketua Komisi B mengatakan, jika salah satu upaya itu tidak lain harus dengan merekonstruksi ulang manajemen. Karena melihat dari fisiknya, bangunan GDK masih sangat layak pakai.
"Sungguh disayangkan, bila bangunan bagus tersebut ditelantarkan begitu saja," ucapnya Jum'at (10/09/2021).
Dirinya sebagai satu wakil rakyat pinta agar permasalahan dengan Pengadilan Niaga Surabaya lekas terselesaikan. Jangan sampai keberlanjutan sampai melakukan penyitaan aset yang dimiliki oleh GDK tersebut.
"Kita yakin tetap ada solusi terbaik dibandingkan melakukan penyitaan aset," ujarnya.
Kami sekarang ini juga mendorong agar ada perubahan Perda (Peraturan Daerah) BUMD tentang penyertaan modal. Kiranya kedepanya untuk pengaturan keuangan tidak carut marut seperti yang sudah terjadi.
"Semua bisa kembali normal, tentunya diimbangi dengan SDM (Sumber Daya Manusia) juga rencana masak kedepanya," tukasnya.
Diketahui, PT. GDK dinyatakan bangkrut, sebab selama tiga tahun terakhir tidak menerima pendapatan. Bahkan telah ditangani oleh Pengadilan Niaga Surabaya guna dilakukan penyitaan aset, karena mempunyai piutang terhadap karyawan sebanyak kurang lebih 923 juta.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi