SUARA INDONESIA

Duh, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Blitar Nekat Beroperasi

Aris Danu - 12 September 2021 | 16:09 - Dibaca 3.38k kali
Peristiwa Daerah Duh, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kota Blitar Nekat Beroperasi
Petugas kepolisian saat melakukan razia di tempat hiburan malam

Blitar - Sesuai dengan aturan telah disebutkan operasional tempat hiburan malam hingga saat ini masih dilarang untuk buka. Terlebih Kota Blitar status PPKM nya berada pada level 3, sehingga Satgas Covid 19 secara rutin melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. 

Pada Sabtu (11/09/2021) aparat kepolisian bersama dengan Satgas Covid 19 Kota Blitar menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam yakni tempat karaoke meliputi Cafe 999, Berlian , Jojo, Grand Mansion dan Markas TGP. 

Kanit Laka Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Ahmad Ahfandi mengatakan, sesuai hasil razia diketahui beberapa tempat hiburan malam tersebut melanggar aturan PPKM. 
Dalam razia itu, Satgas Covid-19 mendapati sejumlah tempat hiburan buka hingga larut malam di masa PPKM Level 3.

"Kami setiap hari berupaya untuk memantau kondisi Kota Blitar telebih di masa PPKM level 3, agar bisa memastikan warga taat aturan prokes dsb. Razia tempat hiburan malam juga kami lakukan, tadi malam kami juga mendapati sejumlah tempat hiburan malam beroperasi hingga larut malam, padahal sesuai aturan maksimal hanya sampai jam 8 malam," tegasnya, Sabtu (11/09/2021). 

Ipda Ahmad Ahfandi menyebut, dalam kegiatan razia semalam, petugas gabungan menindak lima tempat hiburan dengan sanksi tipiring dalam operasi yustisi skala besar itu. 

"Kita berikan sanksi kepada lima tempat hiburan malam yang kami dapati tadi malam nekat beroperasi hingga larut malam di masa PPKM level 3," ungkapnya. 

Sekedar diketahui, operasi yustisi skala besar ini dilakukan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat.Petugas mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya