SUARA INDONESIA

Tak Mau Dikonfirmasi, Kadis Dikbud Bondowoso Kabur dari Awak Media

Bahrullah - 13 September 2021 | 21:09 - Dibaca 1.34k kali
Peristiwa Daerah Tak Mau Dikonfirmasi, Kadis Dikbud Bondowoso Kabur dari Awak Media
Sugiono Eksantoso Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso saat lari dari awak media (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Sugiono Eksantoso Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso memilih kabur saat para awak media mau meminta keterangan lebih lanjut alias tidak mau dikonfirmasi media.

Peristiwa itu terjadi saat Sugiono melakukan jumpa pers di kantor Disdikbud Bondowoso, Senin (13/09/2021), usai video viral dangdutan di sebuah ruangan rapat yang menyeret puluhan guru dan staf sebuah sekolah di Bondowoso, beberapa waktu lalu.

" Saya siap menerima sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya ketika memberi keterangannya kepada awak media di aula Dinas Pendidikan.

Namun sayangnya, usai memberikan pengakuan siap disanksi, Sugiono langsung kabur ketika hendak mau dikonfirmasi lebih lanjut oleh para wartawan.

Dirinya mengaku, guru-guru serta pihak sekolah tidak ada niatan melanggar protokol kesehatan maupun melanggar kode etik sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sementara, KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso mengatakan sudah memanggil Kadisdikbud.

Bahkan kata Bupati Salwa, masalah tersebut kini ditangani oleh Majelis Kode Etik.

" Kami tidak menentukan sendiri. Sudah dibentuk (Majelis Kode Etik). Sesuai dengan ketentuan. Kan memang ada kriterianya, " jelasnya.

Saat ditanya mengenai pemberian sanksi untuk Sugiono, Bupati menyebut tergantung dari hasil sidang dari Majelis Kode Etik.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad mengatakan, sejak Jumat (10/9/2021) lalu, pihaknya telah menggali data dan mengklarifikasi ke sejumlah pihak.

"Kami lakukan bersama tim yang ada di Inspektorat. Sudah kita susun laporan secara resmi kepada bupati. Kami menyampaikan beberapa opsi, agar ini segera ada penyelesaian," ujarnya.

Inspektorat sudah melaporkan hasil penelusuran secara terperinci yang dituangkan dalam hasil audit kepada bupati.

Sementara terhadap dugaan adanya pelanggaran oleh kepala dinas pendidikan tersebut akan dilakukan pendalaman lebih jauh.

"Saran kami inspektorat terhadap dugaan pelanggaran terhadap kode etik nanti akan dibentuk majelis kode etik," jelasnya.

Dari hasil keterangan sejumlah pihak, ia memastikan bahwa memang ada aktivitas dangdutan di salah satu kelas di SMP 5.

Diberitakan sebelumnya, di tengah PPKM darurat, video mirip Sugiono Eksantoso Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso asik singsong dangdut viral di grup-grup Whatsapp, Kamis (9/9/2021).

Video yang berdurasi 2 menit 50 detik itu tampan asyik diduga mirip Kadis Dikbud menyanyikan sebuah lagu berjudul Kandas.

Pria itu, berjoget dan berduet ditemani seorang wanita yang keduanya masih berseragam dinas lengkap.

Aksi dangdutan di dalam Video yang telah beredar luas itu diduga dilakukan saat rapat jam dinas.

Bahkan, sebagai yang menyaksikan sambil bersorak-sorak tidak memakai masker dan berkerumun.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV