SUARA INDONESIA

Penculikan Anak Dibawah Umur, Kapolres Madiun Kota: Kalau Terbukti Akan Dikenakan Pasal Tambahan

Prabasonta - 13 September 2021 | 23:09 - Dibaca 774 kali
Peristiwa Daerah Penculikan Anak Dibawah Umur, Kapolres Madiun Kota: Kalau Terbukti Akan Dikenakan Pasal Tambahan
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan

MADIUN - Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan ada perkembangan kasus terkait penculikan anak dibawah umur.

Hal tersebut disampaikannya usai menggelar press release, Senin (13/9/2021).

"Sudah ada perkembangan terkait kasus penculikan. Karena disaat awal pengaduannya hanya penculikan. Setelah kita kembangkan ternyata korban saat diketemukan membawa seorang bayi," katanya.

"Nah dari situ kita kembangkan, anak siapa itu. Jika memang anak dari korban, berarti ada persetubuhan disana. Untuk itu kita kembangkan terus. Meskipun ada pengakuan dari tersangka, tetap kita harus buktikan kebenarnya," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, akan mencari saksi-saksi yang akurat, paling tidak pihaknya butuh 3 saksi agar dalam melakukan keputusan ada dasarnya.

"Jika perlu kita akan lakukan tes DNA, supaya anak itu dapat diketahui siapa bapak dan ibu kandungnya. Dan jika terbukti semua hasil perbuatan ke tersangka D. Kita pastikan pasalnya akan bertambah," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya