NGAWI - Melalui kuasa hukumnya atas nama Dito, seperti yang tertera dalam surat yang diterima redaksi suaraindonesia.co.id perihal permohonan hak koreksi dan pemuatan klarifikasi atas tiga berita yang dimuat suaraindonesia.co.id.
Berikut kesimpulan Permohonan Hak Koreksi dan Pemuatan Klarifikasi.
Uang tabungan siswa diambil tanpa ada pemberitahuan dan kesepakatan orang tua sebelumnya, klarifikasinya bahwa pihak sekolah mengambil uang tabungan siswa sudah sepengetahuan orang tua siswa melalui rapat komite yang digelar pada tanggal 8 juni 2021 dihadiri oleh ketua komite dan kepala desa Banjaransari.
Dan berikut kronologi secara singkat penggunaan dana tabungan siswa kelas 6 SDN Banjaransari 2 untuk kegiatan sekolah.
Bahwa sudah tradisi SDN Banjaransari 2 untuk mempersiapkan kegiatan akhir tahun, hasil dari tabungan siswa untuk kegiatan tour, perpisahan agar tidak memberatkan orang tua wali murid. Karena ada pandemi covid-19 tour ditiadakan dan uang tabungan digunakan untuk kegiatan sekolah salah satunya untuk kenang-kenangan, perpisahan dan lain-lain. Dan sudah disepakati oleh wali murid pada saat rapat komite pasa Selasa 8 Juni 2021 dibuktikan dengan daftat hadir, dan dihadiri oleh kepala desa Banjaransari.
Demikian permohonan hak koreksi dan pemuatan klarifikasi dari kuasa hukum yang dikirim pada tanggal 14 September 2021 dan telah dimuat suaraindonesia.co.id
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi