SUARA INDONESIA

Pedagang Pasar Kota Bojonegoro Tolak Relokasi, Ini Alasanya

Aji Susanto - 16 September 2021 | 17:09 - Dibaca 3.03k kali
Peristiwa Daerah Pedagang Pasar Kota Bojonegoro Tolak Relokasi, Ini Alasanya
Wasito ketua pedagang pasar kota perlihatkan surat akte sewa beli (istimewa)

BOJONEGORO - Pedagang Pasar Koto Bojonegoro menolak untuk pindah ke lokasi baru.

Hal tersebut disampaikan Wasito ketua pedagang Pasar Kota. Ia menceritakan jika ada beberapa alasan utama para pedagang menolak pindah ke lokasi baru.

"Belum adanya sosialisasi dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) kepada kami," ucapnya, Kamis (16/09/2021).

Dirinya mengungkapkan jika kios yang ditempati telah sah menjadi milik para pedagang, sebab dikuatkan adanya surat akte sewa beli.

"Surat akte sewa beli telah kuat secara hukum, karena dibuat dihadapan notaris," ujarnya.

Bukan itu saja, lokasi pasar baru nantinya tidak strategis. Sebabnya, ada pasar Banjarejo yang hanya berjarak kurang lebih 200 meter.

"Dengan sangat dekatnya jarak antara pasar, maka sangat berpengaruh sekali bagi pedagang pasar," tuturnya.

Lebih lanjut, Wasito berharap adanya pertemuan dengan bupati secara langsung. Apabila tidak ada solusi, maka kami bakal menempuh jalur hukum.

"Jalur hukum adalah pilihan terakhir bila tidak ada solusi terbaik bagi para pedagang pasar kota," tegasnya.

Terpisah, Sukaemi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro menjawab singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut.

"Untuk saat ini yang lebih penting pedagang sudah memanfaatkan toko, bedak, dan los pasar sehingga perlu menyelesaikan kewajibannya membayar sewanya sesuai ketentuan," tukasnya.

Diketahui, para pedagang pasar kota yang bakal direlokasi jumlahnya kurang lebih 1.285.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya