SUARA INDONESIA

Tanpa Jual Beli Jabatan, Bupati Purworejo Lantik 278 Pejabat

Widiarto - 16 September 2021 | 18:09 - Dibaca 1.16k kali
Peristiwa Daerah Tanpa Jual Beli Jabatan, Bupati Purworejo Lantik 278 Pejabat
Prosesi pelantikan pejabat oleh Bupati di pendopo Purworejo, pada Kamis (16/9/2021)

PURWOREJO - Sebanyak 262 pejabat administrasidan 16 Kepala Puskesmas dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Purworejo, Jawa Tengah, dilantik dan diambil sumpahnya serta di kukuhkan oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian, di Pendopo Kabupaten Purworejo, pada Kamis (16/9/2021).

Pelantikan dibagi menjadi 4 sesi dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Beberapa pejabat yang dilantik diantaranya  Titik Mintarsih sebagai sekretaris Dinas Koperasi dan UKMP, Hadi Sadsila sebagai Kabag Perekonomian Setda, Sudaryono sebagai Kabag Pemerintahan Setda, Laksana Sakti sebagai Camat Purworejo, Bambang S Budoto sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, Bangun Erlangga Ibrahim sebagai Camat Pituruh, Ahmat Jainudin sebagai Camat Kutoarjo, Sumarjana sebagai Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD, Andang Nugeraha sebagai Camat Loano, Dwijo Mudiarto sebagai Camat Bagelen, serta Yudhie Agung sebagai Camat Grabag.

Bupati Purworejo, Agus Bastian, dalam sambutanya mengaku optimis bahwa pejabat yang baru dilantik itu dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, serta terus mengembangkan kompetensi diri, loyal, penuh dedikasi dan berintegritas.

Dikatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengamanatkan berbagai hal termasuk tentang masalah pangkat dan jabatan. Dalam peraturan perundangan ini, disebutkan bahwa jabatan PNS terdiri atas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional.

"Hal ini perlu saya ulangi kembali, karena pada pelantikan kali ini mungkin masih ada yang merasa di down grade kan atau diturunkan jabatannya dalam konteks eselonisasi, namun sesungguhnya masih berada pada level yang berdasarkan peraturan perundangan-undangan di atas. Misalnya down grade dari eselon IIIA ke IIIB, namun sebenarnya masih berada dalam level jabatan administrator dengan kewenangan yang setara," kata Bupati.

Ia berharap status tersebut tidak menjadi permasalahan yang akan mengganggu kinerja. Selain itu, dirinya memastikan bahwa jual beli jabatan seperti yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah daerah, tidak terjadi di Kabupaten Purworejo.

"Karena kita ingin jalannya pemerintahan di Kabupaten Purworejo digerakkan oleh orang-orang yang benar-benar teruji kualitasnya, berkompeten serta mempunyai etos kerja yang tinggi untuk masa depan Kabupaten Purworejo," tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN. Core Values ASN merupakan panduan berpikir, bertutur dan berperilaku, yang diimplementasikan dalam kata Berakhlak. Sedangkan Employer branding merupakan motto ASN dalam bekerja yaitu Bangga Melayani Bangsa. ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. ASN bukan pejabat yang minta dilayani dan bergaya seperti pejabat kolonial dulu, namun ASN harus memiliki jiwa melayani untuk membantu masyarakat.

 “Saudara harus dapat mengikuti perkembangan jaman dan teknologi. Tidak hanya kerja keras tetapi juga kerja cerdas. Terus berinovasi dan out of the box. Jangan hanya melakukan kegiatan dengan copy paste dan jangan puas dengan pekerjaan yang biasa-biasa saja. Bikin menjadi sesuatu yang luar biasa. Segera menyesuaikan diri dengan tempat kerja baru dan jangan malas untuk belajar," harap Bupati.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya