SUARA INDONESIA

Seorang Pegawai Lapas Bajawa Ngada NTT Akhiri Hidupnya di Jembatan

Magang - 17 September 2021 | 17:09 - Dibaca 2.10k kali
Peristiwa Daerah Seorang Pegawai Lapas Bajawa Ngada NTT Akhiri Hidupnya di Jembatan
Kapolsek Mauponggo, Ipda Yakobus K Sanam

NGADA - Yusuf Syuhada, yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi NTT, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di Jembatan Romba, Desa Wituromba, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, Jumat (17/9/2021)

Demikian Kapolres Nagekeo, NTT, AKBP Agustinus Hendrik Fai yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Ipda Yakobus K Sanam.

Melalui pesan WA, Kapolsek Mauponggo menjelaskan penemuan mayat seorang laki-laki di Jembatan Romba, Desa Witurombaua, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo.

Dijelaskan pada Jumat, tanggal 17 september 2021 sekitar pukul 07.15 Wita bertempat di Jembatan Romba, Desa Witurombaua, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo telah ditemukan sesosok mayat seorang laki-laki yang diketahui identitas korban nama, Yusuf Syuhada, Umur 27 tahun pekerjaan PNS (pegawai Lapas Bajawa).

"Yang bersangkutan beralamat Tanalodu, Kelurahan Tanalodu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT," katanya.

Dijelaskan adapun saksi yang dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut Yohanes Hendra Timo Domi Hurint (30) pekerjaan wiraswasta dan Emanuel Yohanes Ora (32) pekerjaan wiraswasta.

Adapun kronologi kejadian pada Jumat, tanggal 17 september 2021, sekira pukul 05.30 wita, kedua saksi yakni Yohanes Hendra Timo Domi Hurint dan Emanuel Yohanes Ora dari rumah menuju Romba, Desa Witurombaua,Kecamatan Keo Tengah menggunakan kendaraan roda 2 kemudian keduanya memarkirkan kendaraan di pinggir jalan lalu berjalan menuju pinggir pantai untuk memancing ikan, sekitar pukul 06.35 wita.

"Saat itu saksi yakni Yohanes Hendra Timo Domi Hurint tanpa sengaja berbalik badan ke belakang lalu yang bersangkutan dikejutkan ketika melihat ke arah jembatan korban sedang gantung diri," ujarnya.

Melihat hal tersebut dia langsung memberitahukan kepada saksi Emanuel Yohanes Ora. Kemudian keduanya langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar atau warga setempat.

Kemudian masyarakat langsung berdatangan untuk melihat korban dan tidak lama kemudian pelapor datang ke Kantor Pol Subsektor Keo Tengah untuk memberitahukan bahwa ada seseorang sedang gantung diri di Jembatan Romba, Desa Witurombaua Kecamatan Keo Tengah Kab. Nagekeo.

Mendapatkan laporan warga petugas Pol Subsektor Keo Tengah langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan tindakan kepolisian berupa tp tkp selanjutnya Unit Reskrim Polsek Mauponggo tiba di tkp kemudian melakukan olah tkp selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Keo Tengah untuk dilakukan pemeriksaan medis. 

Dijelaskan ketika petugas kepolisian tiba kondisi tkp masih dalam keadaan asli, posisi korban masih dalam posisi tergantung di jembatan.

"Saat ditemukan korban mengenakan baju berwarna biru tua, celana berwarna biru dan menggunakan sepatu boneng (seragam lapas)," ucapnya.

"Bangunan jembatan dengan ukuran 5 x 7 , kondisi terakhir korban saat meninggal masih dalam posisi tergantung dengan posisi tali terikat simpul hidup pada leher korban menggunakan tali nilon warna biru sepanjang 10 meter," lanjutnya.

Informasi yang dikumpulkan polisi menyebutkan bahwa korban selama ini mempunyai persoalan masalah hutang piutang kurang lebih 1 (satu) bulan, korban tidak pernah masuk kantor .

Bahwa pada saat petugas kepolisian tiba di tkp, petugas mengamankan barang- barang yang saat itu dipakai oleh korban yaitu berupa 1 unit mobil inova warna hitam No. Pol B 1615 kkv dan juga handphone serta dompet yang diduga dibawa oleh korban . 

Pada saat korban ditemukan di jembatan dengan posisi masih tergantung dan sudah meninggal dunia dengan kondisi lidah korban menjulur ke luar .

Korban mengambil jalan pintas melakukan gantung diri diduga karena masalah hutang piutang yang mana saat ini korban sedang dilaporkan ke Polres Ngada terkait perkara penipuan dan penggelapan dan saat ini sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Ngada, jelas Kapolsek Mauponggo, Ipda Yakobus K Sanam, S.H, dalam pesan WA. 

Dikatakan pada hari sabtu tanggal 11 september 2021,korban bersama istri sempat ke rumah mertuanya yang beralamat di Desa Witurombaua, Kec. Keo Tengah Kab. Nagekeo untuk mengantar anak dan menitip anaknya untuk sementara waktu tinggal bersama mertuanya karena istrinya hendak berangkat ke kupang untuk mengikuti seleksi calon ASN P3K. 

Langkah atau tindakan kepolisian menerima laporan dan membuat laporan polisi mendatangi tkp dan melakukan olah tkp dan membuat ver mayat serta memintai keterangan terhadap saksi-saksi terkait.

Penyidik dan penyidik pembantu Polsek Mauponggo saat ini terus melakukan proses penyelidikan dengan terus mengumpulkan alat bukti termasuk memeriksa para saksi terkait,ujar Kapolsek Mauponggo, Ipda Yakobus K Sanam. (Pius)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya