SUARA INDONESIA

Dewan Minta Pemkot Surabaya Alokasikan Anggaran untuk Pemerataan Sarana Multimedia PTM Terbatas

Lukman Hadi - 19 September 2021 | 05:09 - Dibaca 804 kali
Peristiwa Daerah Dewan Minta Pemkot Surabaya Alokasikan Anggaran untuk Pemerataan Sarana Multimedia PTM Terbatas
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati. (Foto: Lukman/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menanggapi perubahan anggaran di Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.

Pengurangan anggaran yang dimaksud sebesar Rp164 Miliar dari total awal Rp1 Triliun Rp934 Miliar menjadi Rp1 Triliun Rp770 Miliar.

Ajeng mengatakan, adanya pengurangan sudah termasuk untuk pembelian perabotan atau fasilitas bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dengan anggaran total Rp3 Miliar Rp966 juta, dengan pertimbangan setiap kelas akan terisi 25 hingga 50 persen saja.

"Saya ingin mendorong pemkot agar mengalihkan dan mengalokasikan ke pemenuhan sarana alat multimedia PTM terbatas. Seperti kamera, LCD, dan jaringan internet," kata Ajeng, Sabtu (18/9/2021) malam.

Ia menambahkan, meski hal tersebut bisa diakomodir oleh dana BOS tetapi tidak semua bisa mengalokasikan untuk 50 persen dari jumlah rombongan belajar (rombel). 

"Saya harap bisa dialihkan untuk maksimalisasi belajar hybrid disekolah secara merata, karena setiap komite sekolah berbeda tingkat ekonomi wali muridnya, ada yang bisa membantu memaksimalkan ada yang tidak",imbuh politisi Gerindra ini kepada suaraindonesia.co.id.

Selain diambil dari dana APBD, kata Ajeng, pemkot harus mencari solusi bagi sekolah yang nantinya belum tersentuh anggaran. Hal itu bisa diambilkan dari dana CSR perusahaan agar pemerataan pendidikan di Surabaya terus berjalan.

"Saya mendukung upaya modernisasi pendidikan. Kita harus cepat beradaptasi dengan pandemi Covid-19 dengan memastikan kualitas belajar anak tidak terganggu dan merata merasakan pembelajaran new normal," ungkapnya.

Keputusan ini telah disampaikan pada rapat pembahasan Raperda Kota Surabaya tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 antara Komisi D bersama Bappeko, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah, Bagian Administrasi Pembangunan, Dispendik serta Disnaker Surabaya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya