SUARA INDONESIA

Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Pemdes Kebaman Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 19 September 2021 | 20:09 - Dibaca 1.58k kali
Peristiwa Daerah Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Pemdes Kebaman Banyuwangi
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo. (Istimewa).

BANYUWANGI- Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Pemerintah Desa Kebaman Banyuwangi terus bergulir.

Polresta Banyuwangi saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Saat ini masih dalam proses lidik," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, Sabtu (18/9/2021).

Mustijat menyebut, beberapa pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

"Ada beberapa diperiksa," kata Mustijat singkat.

Diketahui Pemerintah Desa Kebaman dilaporkan oleh warganya sendiri ke Polresta Banyuwangi. 

Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanuddin karena diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan. 

Salah satunya dugaan pemalsuan tanda tangan anggota BPD saat rapat pleno penyusunan rancangan peraturan desa (Perdes) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020.

Pelaporan itu dilakukan warga sebagai buntut sikap BPD setempat yang dinilai kurang tegas dalam menyikapi persoalan di tubuh Pemdes Kebaman.

Perwakilan warga Desa Kebaman, Hartono mengaku lega mendengar kabar tersebut. Sebab selama ini banyak masyarakat yang sudah resah dengan sistem pemerintahan Desa Kebaman yang dinilai amburadul.

"Alhamdulillah, kami serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum Polresta Banyuwangi," ungkap Hartono, Minggu (19/9/2021). (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya