SUARA INDONESIA

Setahun Belum Ada Titik Terang, Warga Cianjur Ini Pertanyakan Laporannya di Polresta Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 21 September 2021 | 14:09 - Dibaca 1.09k kali
Peristiwa Daerah Setahun Belum Ada Titik Terang, Warga Cianjur Ini Pertanyakan Laporannya di Polresta Banyuwangi
Taufik menunjukkan tanda terima laporan pengaduan di Polresta Banyuwangi, Senin (20/9/2021). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Taufik, warga asal Cianjur, Jawa Barat, mempertanyakan laporan pengaduannya di Polresta Banyuwangi yang hampir setahun belum ada titik terang.

Taufik mengatakan, pada 30 September 2020 lalu dirinya telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat, namun hingga September 2021 ini belum juga digelar perkara.

"Laporan itu di Polresta Banyuwangi tanggal 30 September 2020, tetapi sampai hari ini masih ngambang, tidak ada tindak lanjut," katanya, Senin (20/9/2021) malam.

Dia melanjutkan, bahkan pada 24 Februari 2021 kemarin sudah dilakukan konfrontir bersama saksi terkait adanya dugaan penggelapan SHM (Sertifikat Hak Milik) nya.

"Di tanggal itu saya dikonfrontir. Menurut informasi yang saya dengar juga waktu itu, Seminggu setelah dikonfrontir akan diadakan gelar perkara. Tetapi sampai sekarang tidak ada," ungkapnya.

Diketahui, Taufik melaporkan inisial S warga Banyuwangi yang tidak lain adalah kakak kandungnya sendiri, karena diduga melakukan penggelapan dua sertifikat miliknya.

"Saya jauh-jauh dari Cianjur, tujuan saya untuk meminta atau hak-hak saya, mumpung ahli waris masih ada, termasuk sertifikat atas nama saya," kata Taufik yang saat ini tinggal di wilayah Kecamatan Banyuwangi.

Dia berharap, agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan pengaduannya dan secepat mungkin dilakukan gelar perkara.

"Untuk kepolisian saya ingin berjalan sesuai prosedur, saya heran kok sampai lama seperti ini hampir satu tahun, padahal bukti-bukti juga sudah jelas apa yang diminta kepolisian sudah saya berikan," pungkasnya.

Menanggapi perkara tersebut, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priambodo mengatakan jika kasus dugaan penggelapan sertifikat yang ditangani pihaknya saat ini, masih dalam penyelidikan dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara

"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, dan segera dilakukan gelar perkara," jelas Mustijat dikonfirmasi terpisah, Selasa (21/9/2021).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV